Kabar 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Hoax, KPU Laporkan Pihak Penyebar

Admin
Kamis, 03 Januari 2019 - 12:34
kali dibaca
Ilustrasi surat suara. Foto: Kompas.tv
Mediaapakabar.com - Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya melaporkan penyebar informasi bohong tentang tujuh kontainer surat suara yang tercoblos ke aparat kepolisian.

Karena setelah dilakukan konfirmasi kepada Bea Cukai, ternyata kabar tersebut bohong alias hoaks.

"Rencananya ke Mabes Polri, tadi sudah dilaporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (3/1).

Sementara itu, sebelumnya Ilham beserta jajaran KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan terhadap kabar yang berembus tersebut langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok, tempat yang dikabarkan tujuh kontainer tersebut berada.

KPU dan Bawaslu usai melakukan pengecekan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Tidak ada tujuh kontainer surat suara yang tercoblos.

Komisioner KPU Ilham Saputra. Foto: Liputan6

KPU sendiri baru akan memulai proses untuk pengadaan (lelang) pada awal Januari 2019 sehingga dipastikan saat ini belum ada pencetakan surat suara.

Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan usai melakukan inspeksi mengatakan, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk melacak dan menangkap orang yang telah menyebarkan informasi bohong tersebut.

"Jadi orang-orang yang mengganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi pemilu kita harus ditangkap, kami akan lawan," jelasnya (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini