Ini Komentar Kapolda Sumut Soal Bencana Banjir dan Longsor Dairi Akibat Pembalakan Liar

Admin
Rabu, 02 Januari 2019 - 17:05
kali dibaca
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto
Mediaapakabar.com - Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut) seperti di Mandailing Natal (Madina) dan Dairi diduga disebabkan ilegal logging (pembalakan liar).

Namun, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) hingga saat ini masih belum menemukan adanya dugaan tersebut. Penyebab utama bencana masih diakibatkan tingginya curah hujan yang terjadi di daerah tersebut.

Seperti yang dilansir Pojoksumut.com, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, untuk mengetahui penyebab terjadinya banjir bandang dan tanah longsor pihaknya telah menurunkan tim Dirkrimsus Polda Sumut bekerja sama dengan Kapolres jajaran dan tim Propam untuk menyelidiki.

Berdasarkan hasil penyelidikan peristiwa banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah di Sumut masih disebabkan faktor alam akibat tingginya curah hujan.

Seperti banjir bandang di Madina murni akibat tingginya curah hujan. Sementara dugaan adanya kasus pembalakan liar (illegal Logging) belum ditemukan.

“Beberapa kejadian banjir dan tanah longsor yang terjadi di Madina, kemudian di Parapat, Tanah Karo, Dairi kami sudah perintahkan kepada Dirreskrimsus untuk menurunkan tim di sana. Untuk di Madina itu tidak ada kasus ilegal logging karena laporan yang diberikan Dirkrimsus, Kapolres, dan tim Propam sama tidak ditemukan kasus ilegal logging,” ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto baru-baru ini.

Termasuk kejadian longsor di jalan lintas Sumatera atau tepatnya di desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Simalungun yang mengakibatkan tertutupnya jembatan kembar oleh material tanah longsoran, juga dugaan sementara karena faktor cuaca yang tinggi. Begitupun Kapolda tetap mengintruksikan tim penyidik untuk memastikan penyebab utama tanah longsor yang mengakibatkan jalan Parapat – Pematangsiantar sementara ditutup.

“Kemudian untuk yang di Parapat, memang kalo waktu saya jadi Kapolsek Parapat dari dahulu ya begitu aja gitu. Karena di atas itu kayu Pinus juga tidak terlalu banyak. Jadi, kalo di sana terjadi pembalakan, tapi di cek tolong Dirkrimsus. Karena kejadian baru terjadi bulan 12 ini,” kata Agus.

Termasuk kejadian di Dairi dan Tanah Karo belum ditemukan adanya dugaan ilegal logging. “Termasuk yang di Dairi dan Tanah Karo. Kalo di Tanah Karo saya dapat informasi dari Pak Roni dan Kapolres itu tersangkanya di tanyakan di POM aja,” ujarnya.

Pun demikian, Kapolda tetap menginstruksikan seluruh personel kepolisian di kabupaten/kota tetap siaga dalam penanganan penaggulangan bencana alam denganberkoordinasi dengan tim SAR dan BPBD untuk pemetaan daerah yang berpotensi rawan longsor dan banjir bandang untuk menyiagakan petugas di lokasi tersebut.

“Sejak rapat koordinasi yang telah kita laksanakan pada pertengahan Desember lalu, kita sampaikan kepada badan SAR provinsi, kemudian BPBD daerah untuk mengingatkan wilayah – wilayah yang berpotensi rawan longsor dan rawan banjir untuk menyiagakan personelnya sewaktu-waktu diperlukan,” kata Kapolda.

“Paling tidak alat itu sudah di posisi yang diperkirakan berpotensi terjadinya banjir maupun tanah longsor sehingga lebih cepat dilakukan upaya penanggulangan. Jadi anggota juga stand by, TNI juga siap membantu kegiatan pengamanan,” pungkasnya.  (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini