Heboh Foto Asusila Berujung Pemecatan Ketum PB HMI, Akbar Tanjung Buka Suara

Admin
Minggu, 13 Januari 2019 - 11:06
kali dibaca
Akbar Tanjung. Foto: Pojoksatu.id
Mediaapakabar.com - Keputusan Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Himpunan Mahasiswa Indonesia (PB-HMI) memecat ketua umum PB HMI, Saddam Al Jihad dinilai telah melanggar anggaran dasar organisasi.

Mantan Ketum PB HMI periode 1971-1974, Akbar Tanjung menilai keputusan memecat Saddam harus memperhatikan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.

“Saddam itu adalah ketum PB HMI hasil Kongres, kalau seandainya ada langkah-langkah yang dilakukan oleh katakanlah tokoh-tokoh HMI atau kader-kader HMI melalui suatu mekanisme yang tidak diatur dalam AD/ART berkaitan dengan soal posisi ketua umum PB HMI, tentu bisa dianggap tidak sejalan atau tidak sesuai,” ujar Akbar dalam keterangan tertulis, Minggu (13/1).

Akbar menekankan, jika perlu dilakukan pergantian jabatan ketua umum, harus melalui forum tertentu dan itu disepakati oleh pihak-pihak yang terkait sesuai aturan.

“Pengetahuan saya, instansi pengambilan tertinggi suatu organisasi adalah Munas, Kongres, Muktamar, yang juga mempunyai kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban pengurus dan sekaligus bisa bilamana perlu melakukan pergantian terhadap pengurus,” jelasnya seperti yang dilansir Pojoksatu.id

Soal isu asusila yang dialamatkan pada Saddam, mantan ketum Partai Golkar ini memilih untuk berprasangka baik.

“Saya diperlihatkan foto (asusila diduga Saddam), terus terang saja respon saya yang pertama saya tidak langsung menganggap itu Saddam karena saya kira bukan Saddam, jika itu Saddam, jadi bagaimana kita bisa membuktikan bahwa itu Saddam,” jelas Akbar.

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melengserkan Ketua Umum PB HMI, Respiratory Saddam Al Jihad. Pencopotan Saddam dari kursi nomor 1 organisasi kemahasiswaan itu akibat perbuatan amoral.

Abdul Hafid selaku Wakil Sekretaris Jenderal Internal dari Bidang PAO, mengatakan pencopotan Saddam lewat mekanisme rapat harian PB HMI, adapun agenda yang dibahas yakni menindak lanjuti sikap mosi tidak Percaya pengurus BADKO HMI dan HMI Cabang Se-Indonesia atas skandal amoral yang dilakukan oleh Saddam.

“Sesuai dengan fakta yang berkembang di rapat harian berdasArkan bukti–bukti yang ada, maka forum rapat harian PB HMI memutuskan saudara Saddam Aljihad terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan amoral,” jelas Hafid selaku pemimpin rapat, Kamis (27/12/2018).

Tak hanya itu, forum rapat juga memutuskan Sekretaris Jenderal PB HMI, Arya Kharisma Hardy sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum PB HMI.

“Arya akan menjabat Pjs hingga terpilihnya, diangkatnya dan disumpahnya Pejabat Ketua Umum PB HMI yang akan dipilih pada rapat harian berikutnya,” tambah Hafid.

Kemudian, keputusan lainnya yakni mendesak MPK PB HMI untuk segera membahas hasil rapat harian PB HMI tentang penjatuhan jabatan ketua umum untuk ditindaklanjuti sebagaimana konstitusi yang berlaku. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini