Hakim Y Langsung Dites Urine Usai Terciduk Bersama Dua Cewek Bukan Istrinya di Rumah Dinas

Admin
Selasa, 22 Januari 2019 - 10:49
kali dibaca
Ilustrasi
Mediaapakabar.com - Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) membawa hakim Y ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung untuk tes urine usai digerebek warga.

Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Jesayas Tarigan mengatakan, Bawas MA menindak menindaklanjuti informasi dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Y, yang bertugas di PN Menggala.

“Benar saat ini Tim Bawas ke BNNP Lampung untuk melakukan tes narkoba. Hal ini tentunya untuk mengetahui apakah yang bersangkutan pemakai atau tidak,” ujar Jesayas kepada radarlampung.co.id, Senin 21 Januari 2019.

Ia menyatakan, hasil urine dari yang bersangkutan belum dapat disampaikan. Karena saat ini yang bersangkutan sedang menjalani prosedur yang dimintakan MA.

“Sedang berproses. Nantilah. Yang pasti, tindakan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari berbagai pihak,” jelasnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Tagam Sinaga membenarkan bahwa pihaknya melaksanakan tes urine terhadap oknum hakim Y yang berdinas di Pengadilan Negeri (PN) Menggala.

“Ya benar kita sudah melakukan tes urine. Dan untuk hasilnya kita masih menunggu laboratorium. Hasilnya satu minggu paling cepat dan sudah kita kirim,” ujar Tagam.

Menurut jenderal bintang satu ini, masih ada waktu satu pekan untuk menunggu hasil tes urine oknum hakim Y itu.

“Ya tunggu hasilnya, tes urine yang kita lakukan ini yaitu tes urine konfirmasi dan dikarenakan ada mis-komunikasi antara Komisi Yudisial (KY) dan Pengadilan Tinggi,” jelas Tagam.

Ia menambahkan, yang meminta dilakukan tes urine oknum hakim itu ialah KY dikarenakan, pihak KY mendengar kabar dalam permasalahan itu selain Y membawa wanita, dia juga diindikasikan memakai narkoba.

“Nah di situlah, untuk memastikan itu KY meminta kita untuk melakukan tes urine,” terangnya.

Pelaksanaan tes urine oknum hakim Y itu turut didampingi perwakilan dari Mahkamah Agung (MA) RI, Pengadilan Tinggi, dan KY.

“Jadi kita tunggu saja seminggu ini untuk hasil dari oknum hakim itu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Y, seorang hakim di Lampung digerebek warga di rumah dinasnya. Saat digerebek, ia sedang bersama dua cewek di rumah dinas. Warga yang curiga lalu menggerebek Y pada Jumat (18/1) pukul 02.00 WIB. Hakim Y lalu diproses oleh atasannya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini