Fantastis....Realisasi Pajak Pemprovsu Lampaui Target

Media Apakabar.com
Selasa, 29 Januari 2019 - 22:24
kali dibaca
Gubsu Edy Rahmayadi ketika bertemu para Kepala UPPD Samsat BPPRD Provsu, Selasa (29/1/2019) di Kantor UPPD Samsat Lubuk Pakam  BPPRD Provsu di Deliserdang,Doc:apakabar/joel
Mediaapakabar.com-Realisasi pajak daerah Provinsi Sumatera Utara di 2018 mencapai 5.219.369.124.912, atau 100,09% dari yang ditargetkan sebesar Rp 5.214.897.141.497. Khusus untuk PKB dan BBNKB sehingga over target (kelebihan) sebesar Rp 538.564.319.074.

Dengan begitu Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) minta para kepala Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumatera Utara terus memotivasi dan pemahaman pentingnya membayar pajak. Sehingga semakin banyak masyarakat membayar pajak dan berguna bagi pembangunan dan kemakmuran masyarakat itu sendiri.

“Petugas pajak harus memberikan motivasi dan pemahaman yang positif kepada masyarakat, karena pajak itu gunanya untuk pembangunan dan kemakmuran rakyat,” ujar Edy Rahmayadi ketika bertemu para Kepala UPPD Samsat BPPRD Provsu di Kantor UPPD Samsat Lubuk Pakam  BPPRD Provsu Deliserdang, Selasa (29/1/2019).

Gubsu pada kesempatan tersebut juga berhara agar kesadaran masyarakat tentang  kewajibannya untuk membayar pajak akan lebih meningkat di masa yang akan datang. “Perlu penyadaran bagi warga yang berkewajiban membayar pajak,” ujarnya yang hadir bersama Ketua TP PKK Provsu Hj Nawal Lubis.

Acara tersebut juga dirangkai dengan pemberian Tali Asih kepada 150 orang anak. Tali asih diserahkan Ketua TP PKK Provsu Hj Nawal Lubis didampingi Gubsu dan Kepala BPPRD Provsu Sarmadan Hasibuan.

Sementara Kepala BPPRD Provsu menyampaikan, berdasar undang-undang Nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat 5 jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, yaitu pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok.

“Dari kelima jenis pajak tersebut, maka 3 jenis diantaranya, pajak kendaraan bermotor,  bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak air permukaan dikelola secara langsung oleh unit pengelola pendapatan daerah (UPPD) samsat,” terangnya.

Untuk pajak kendaraan bermotor, ditargetkan sebesar Rp 1.750.758.714.765, sampai dengan 31 Desember 2018, realisasinya mencapai Rp 2.048.414.970.446 (117%). Bea balik nama kendaraan bermotor, ditargetkan sebesar Rp 1.185.526.937.732 realisasinya sebesar Rp. 1.426.435.001.125, (120,32%).

Khusus pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, pelampauan target penerimaan adalah akibat dari pemberlakuan peraturan Gubernur Sumatera Utara nomor 57/2018 tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau yang dikenal masyarakat dengan istilah “pemutihan denda pajak”.

“Dengan pemberlakuan peraturan gubernur ini akumulasi target PKB dan BBNKB sebesar Rp 2.936.285.652.497, mampu direalisasikan sebesar Rp 3.474.849.971.571, berarti terdapat over target (kelebihan) sebesar Rp 538.564.319.074,” ujar Sarmadan.

Begitu juga dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, ditargetkan sebesar Rp 785.000.000.000, sampai dengan 31 Desember 2018, realisasinya sebesar Rp 879.614.026.777 atau (112,05%). Namun untuk pajak air permukaan, ditargetkan sebesar Rp 577.000.000.000 sampai dengan 31 Desember 2018, realisasinya adalah sebesar Rp 44.081.647.284, (7.64%).

“Hal ini karena hingga akhir tahun anggaran 2018 estimasi penerimaan dari PT Inalum belum dapat direalisasikan,” jelasnya.

Begitu juga dengan pajak rokok, ditargetkan sebesar Rp 916.611.489.000  sampai dengan 31 Desember 2018, realisasinya sebesar Rp 820.823.479.280 (89,55%).

Hal ini karena adanya kebijakan pemerintah melalui peraturan Menteri Keuangan Nomor : 

128/pmk.07/2018, yakni berupa pemotongan BPJS Kesehatan sebagai kontribusi program jaminan kesehatan sebesar 37,5% dari realisasi penyetoran pajak rokok.

Disampaikan Sarmadan dengan realisasi penerimaan bervariasi tersebut, maka secara kumulatif, pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 5.214.897.141.497 dapat direalisasikan sebesar Rp 5.219.369.124.912, atau 100,09%.

“Tentunya hal ini patut untuk disyukuri, oleh karenanya pada kesempatan ini kami sengaja menghadirkan 100 orang anak-anak dari panti asuhan al-Washliyah Lubuk Pakam untuk bersama-sama dengan kita mensyukuri pencapaian target ini, sembari berdoa kiranya target-target yang telah ditetapkan pada tahun anggaran 2019 dapat tercapai dengan optimal,” harap Sarmadan.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Deliserdang Zainuddin Mars, anggota DPRD Provsu Muchrid Nasution, Ketua PKK Kabupaten Deliserdang Hj Yunita Ashari Tambunan dan segenap unsur PKK Kabupaten Deliserdang, para Kepala OPD Pemprovsu, serta para Kepala UPPD Samsat BPPRD BPPRD se Provsu. (joel)
Share:
Komentar

Berita Terkini