DPRD Medan Sosialisasi Kemiskinan

Media Apakabar.com
Senin, 28 Januari 2019 - 19:14
kali dibaca
DPRD Medan Sosialisasi Kemiskinan

Mediaapakabar.com-Anggota DPRD Kota Medan Daniel Pinem melaksanakan sosialisasi penanggulangan kemiskinan di Kota Medan yang sudah tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.5 Tahun 2015.

Meskipun diguyur hujan, sosialisasi yang diadakan di Jalan Simalingkar B, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Senin (28/1) ini dihadiri oleh dua ratusan masyarakat yang sangat antusias menyambut kedatangan anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan Kota Medan.
Kepada warga Simalingkar B, Daniel Pinem memaparkan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi Perda tentang penanggulangan kemiskinan tersebut adalah agar masyarakat mengetahui apa yang menjadi tanggungjawab pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan hak-hak dasar warga miskin secara bertahap agar dapat menjalin kehidupan lakukanyang bermartabat.
” Pada Bab III Pasal 6 ayat (i) dijelaskan pendataan, verifikasi dan atau validasi data warga miskin dilakukan berdasarkan kriteria yang mengacu pada hak-hak dasar warga miskin,” jelas anggota Komisi D DPRD Kota Medan itu.
Dengan adanya Perda No 5 Tahun 2015, sambungnya, tentunya telah ada ketentuan baku tentang penentuan hal tersebut dan nanti petugas dari kelurahan atau kecamatan yang akan melakukannya.
” Bila menurut kita ada yang tidak sesuai dengan pendataan yang dilakukan oleh petugas, bisa diklarifikasikan melalui bantuan saya selaku anggota DPRD Kota Medan sebagai bentuk pengawasan anggota DPRD Medan yang mempunyai tugas dan fungsi untuk hal itu,” ujar Daniel.
Daniel Pinem yang merupakan anggota DPRD Kota Medan dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini menerangkan juga bahwa sejak kepemimpinan presiden Jokowi sudah banyak program-program yang telah dikeluarkan terutama untuk pendidikan dan kesehatan masyarakat, seperti BPJS Kesehatan gratis bagi warga miskin dan kurang mampu serta program penerima bantuan iuran (PBI) yang juga bagi warga miskin. 
” Untuk di Kota Medan, sambung Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini lagi, pemerintah kota Medan bersama DPRD Kota juga telah banyak melakukan program bagi warga miskin, seperti pada tahun 2018 alokasi anggaran untuk program PBI Rp.96 miliar, dan tahun 2019 berdasarkan temuan dilapangan ternyata masih banyak warga miskin Kota Medan yang belum terdata sebagai penerima bantuan iuran, sehingga pemerintah Kota Medan menganggarkan lagi sebesar Rp.21 miliar. sJadi hingga tahun 2019 pemerintah telah mengeluarkan dana PIB sebesar Rp.117 miliar,” terangnya.
Selain itu, atas perjuangan Daniel Pinem bersama anggota DPRD Kota Medan lainnya telah mengusulkan anggaran untuk program bedah rumah bagi warga miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Syarat pada bedah rumah ini adalah rumah harus milik sendiri dan ada surat-suratnya, fisik rumah harus benar-benar dengan kondisi tidak memadai dan menunjukkan surat miskin dan domisi dari Lurah setempat. 
” Untuk tahun 2018 di Kecamatan Medan Tuntungan, sebanyak 7 unit rumah telah mendapat bedah rumah dan penerima PBI BPJS sebanyak 269 orang, dan program ini masih akan berlanjut tahun 2019 ini. Untuk Agama Kristen, pemerintah Kota Medan telah membantu para pengurus gereja dan sintua mendapat bantuan honor dari pemerintah Kota sebanyak 1700 orang (tahun 2018) dan sebanyak 1070 orang untuk tahun 2019,” bilangnya lagi.
Sementara untuk bantuan pendidikan, Tahun 2018 dianggarkan Rp.7,4 miliar untuk pengadaan perlengkapan sekolah siswa miskin di tingkat SD dan SMP. Adapun bentuk bantuan yang diberikan adalah berupa seragam sekolah dan sepatu sekolah, dan pada Tahun 2019 telah dianggarkan sebesar Rp.7,1 miliar lebih. 
” Memang tugas pemerintah membantu masyarakat seperti yang tertera pada Undang-Undang dan Perda No.5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan, namun ketika kita diam, ini kemungkinan tidak akan sampai pada kita. Untuk itu, masyarakat harus proaktif terhadap program-program pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya Kota Medan dan warga Kecamatan Medan Tuntungan,” pungkas Daniel Pinem.
Usai memaparkan Perda Tentang Penanggulangan Kemiskinan tersebut, Daniel juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang hadir untuk bertanya dan wakil rakyat dari dapil 5 tersebut menjawab seluruh pertanyaan konstituennya dan berjanji akan terus berjuang (SS)
Share:
Komentar

Berita Terkini