Buntut Perkelahian di Luar Oktagon Khabib Nurmagomedov Dijatuhi Skorsing 9 Bulan

Admin
Rabu, 30 Januari 2019 - 09:00
kali dibaca
Khabib Nurmagomedov terlibat keributan pasca UFC 229, 6 Oktober 2018
Mediaapakabar.com - Juara kelas ringan UFC, Khabib Nurmagomedov dijatuhi hukuman enam bulan oleh Komisi Atletik Negara Bagian Nevada (NSAC) atas keterlibatannya dalam keributan yang terjadi pasca UFC 229, Oktober lalu.

Hukuman ini berlaku efektif sejak peristiwa pada 6 Oktober lalu yang berlangsung di T-Mobile Arena, Las Vegas.  Artinya hukuman yang dijatuhkan sebenarnya adalah 9 bulan. Hukuman ini baru berakhir pada 6 Juli  dengan hukuman denda tambahan sebesar 500.000 dolar AS (sekitar Rp 650 juta).

Hukuman 6 bulan buat Khabib ini bisa dikurangi enam bulan apabila ia bersedia ikut pelayanan publik untuk anti perundungan, bekerjasama dengan Kepolisian Metro Las Vegas dan UFC seperti yang dilansir Kompas.com.

Pihak NSAC menyetujui program ini untuk mengurangi hukuman yang harus dijalani Khabib.

Dengan pengurangan hukuman, Khabib berpeluang untuk tampil di UFC 236 yang rencananya akan berlangusng 13 April.

Kemudahan pengurangan hukuman inin diberikan mengingat sebagai seoerang muslim, Khabib akan menjalani puasa selama bulan ramadhan yang berlangsung 5 Mei hingga 4 Juni tahun ini.

Sehingga bila hukumannya tidak dikurangi, kemungkinan kemunculan kembali Khabib ke atas ring Octagon akan lebih lama lagi.

Khabib Nurmagomedov dianggap terbukti terlibat dalam keributan pasca pertarungannya menghadapi Conor McGregor pada UFC 229. 

Saat itu, ia melompati pagar Octagon untuk mengejar teman satu sasana McGregor yang bernama Dillon Danis. Keributan ini kemudian diikuti oleh banyak orang dari kedua kubu.

Sementara dua anggota tim Nurmagomedov pada UFC 229, Abubakar Nurmagomedov dabn Zubaira Tukhugov masing-masing dijatuhi hukuman skorsing satu tahun atas keterlibatan mereka dalam keributan. Keduanya juga dijatuhi  hukuman denda 25.000 dolar AS. (Rp 325 juta). (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini