BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK Perkuat Sistem Integritas Nasional

Media Apakabar.com
Kamis, 24 Januari 2019 - 12:28
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com-Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan para karyawan menjadi Tunas Integritas untuk implementasi pembangunan Sistem Integritas Nasional. 

Demikian dalam Workshop Anti Korupsi Batch I Tahun 2019 dengan tema “Peran Tunas Integritas dalam Implementasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi” melalui Humas BPJS Ketenagakerjaan Medan pada wartawan, kemarin. (23/1/2019). 

Dikatakan, Tunas Integritas adalah ajang pembentukan personil BPJS Ketenagakerjaan yang tersertifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem integritas nasional. 

" Kegiatan diadakan pada 23-25 Januari di Padma Hotel & Resort, Denpasar, Bali dan diikuti 90 orang dari perwakilan kantor BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia," ujarnya.

Dikatakan, hampir 3 Tahun Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeklarasikan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi. 

Isinya antara lain, Membangun Sistem Integrasi Nasional melalui,Penguatan peran Komite Good Governance dan penguatan kebijakan, Peraturan dan rencana program untuk memastikan tersedianya sumber daya secara berkelanjutan. 

Pembuatan panduan umum pencegahan terintegrasi.Pembentukan tunas integritas,serta penerapkan pengendalian gratifikasi guna mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari rencana besar pihaknya untuk menegakkan integritas institusi dengan mempersiapkan dan mendidik internal BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari penegakan Sistem Integritas Nasional”.

Pendidikan para Tunas Integritas yang sudah dilaksanakan sejak 2016.  Saat ini jumlah Tunas Integritas BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 312 orang karyawan di seluruh Indonesia. 

Namun peran dan kompetensi mereka akan terus dipertajam dan  ditingkatkan melalui kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan KPK. 

"Mereka ini nantinya akan menjadi mata dan telinga KPK dalam melakukan pengawasan dan pemantauan serta pencegahan korupsi, baik yang berpotensi bisa dilakukan oleh internal maupun eksternal BPJS Ketenagakerjaan, dan yang terpenting semakin meningkatkan budaya zero fraud dalam BPJS Ketenagakerjaan", tegas Agus,di Denpasar Bali,Rabu (23/1/2019).

Lebih lanjut disebutkan, sedikitnya 538 orang karyawan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk tataran anak perusahaan akan diikutsertakan dalam inisiatif ini. 

Selain pelatihan, para Tunas Integritas ini juga memiliki akses khusus ke KPK untuk melakukan pengawasan, pemantauan, hingga pengembangan upaya pencegahan tindak korupsi. 

Melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dengan melakukan monitoring pemantauan serta mengembangkan upaya upaya pencegahan tindak korupsi baik yg bisa dilakukan oleh orang dalam maupun orang luar terhadap institusi BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan membentuk standar kompetensi integritas bagi karyawan berupa:
a.Sertifikasi Ahli Pembangunan Integritas (API) kepada 19 orang karyawan yang bertugas menerapkan kebijakan, peraturan dan tata kelola organisasi yang mendukung terbangunnya integritas secara kelembagaan.

b.Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAK) terhadap 48 orang karyawan yang diharapkan memiliki peran strategis dalam memberikan penerangan dan menggerakkan masyarakat untuk mencegah korupsi dengan mengembangkan budaya anti korupsi.

c.Bimbingan Teknis Anti Korupsi kepada 159 orang karyawan level pelaksanan yang akan dibekali materi,Anti suap, korupsi, gratifikasi, dan integritas dari KPK,Tindak Pidana Korupsi dan Pengawasan Pelayanan Publik bersama Kejaksaan RI dan Ombudsman RI,Pemahaman dasar hukum (basic legal) dari Konsultan Hukum SSEK,Infrastruktur Good Governance dari Tim Internal BPJS Ketenagakerjaan.

“Pada tahun 2018 lalu, telah diadakan evaluasi dan improvement peran Tunas Integritas dalam upaya mendukung zero fraud, atas usaha itu telah memperoleh hasil dalam peningkatan signifikan dalam laporan penerimaan gratifikasi dari tahun ke tahun”, papar Agus menjelaskan. (abi)
Share:
Komentar

Berita Terkini