Astaga, Polda Jatim Ungkap Ada Lebih 1.000 Video Panas Artis yang Terlibat Prostitusi Online

Admin
Jumat, 25 Januari 2019 - 17:23
kali dibaca
Vanessa Angle. Foto: Okezone.com
Mediaapakabar.com - Informasi terbaru dan update kasus prostitusi artis yang ditangani Polda Jatim adalah ada lebih 1.000 video panas artis yang diduga terlibat prostitusi online.

Fakta terkini soal 1.000 video itu diungkapkan penyidik Polda Jatim berdasarkan data forensik digital ponsel mucikari Siska yang kini sudah menjadi tersangka.

Tim digital forensik Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan 20 ribu data digital terkait kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan publik figur dan model hingga artis Vanessa Angel sebagai tersangkanya.

Dari penelusuran itu, polisi temukan 1.000 video porno artis.

Video-video itu ditemukan setelah polisi mengolah data digital forensik dari ponsel milik tersangka mucikari yang kini telah mereka tahan.

Melansir Tribunnews.com, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan tim digital forensik saat ini masih memilah sebanyak 20.000 data dari masing-masing handphone milik empat tersangka mucikari prostitusi artis.

Dari hasil sementara itu pihaknya juga menemukan barang bukti 2.000 foto artis dan model yang diduga terlibat jaringan proatitusi.

"Dokumen gambar dan video itu didapat dari tersangka S (mucikari Siska)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).

Yusep menjelaskan, sebanyak 2.000 gambar itu meliputi foto file asli dan screenshot dari sederet artis yang ditemukan di handphone mucikari Siska.

Meski begitu, pihaknya masih memastikan dari mana asal foto tersebut.

 "Mengenai foto screenshot atau lainnya didapatkan dari mana, kami objektif dari medsos atau dari pihak ke pihak ke pihak itu masih diselidiki," ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya memastikan bakal ada banyak data digital forensik dari empat tersangka mucikari mengenai transmisi maupun visual yang diduga disebarkan ke user atau pengguna prostitusi.

"Penyidikan mengarah pada keterkaitan data digital (foto dan video) dari empat tersangka mucikari maupun penghubung itu apabila masuk dalam periode 2017-2018 maka patut diduga prostitusi online," pungkasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini