Terungkap Kasus Ribuan Bilik Suara Aluminiun yang Raib dari Gudang Logistik KPU Langkat

Admin
Minggu, 02 Desember 2018 - 10:52
kali dibaca
Bilik suara raib dari dalam gudang yang terletak di Jalan Proklamasi, Pasar VI, Desa Kwala Bingei, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (29/11/2018) lalu. Foto: Tribun Medan
Mediaapakabar.com - Persoalan hilangnya ribuan bilik suara alumunium dari gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat berhasil diungkap.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan mengungkapkan jumlah bilik suara yang raib sejumlah 3.500 unit.

Ada empat tersangka dalam kasus ini yang ternyata orang dalam. Keempatnya diancam pidana 5 tahun berdasarkan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam 374 subs 372 KUHPidana.

“Tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam 374 subs 372 KUHPidana ancaman hukuman 5 tahun dan kejadiannya angtara antara bulan Oktober 2018 sampai dengan November 2018 di gudang logistik KPU Langkat, Jalan Proklamasi Pasar VII Kelurahan Kwala Bingai Stabat,” ungkap Kapolres Langkat dalam konfrensi Pers di Polres Langkat, seperti yang dilansir Pojoksumut.com,Sabtu (1/12/2018).

AKBP Doddy Hermawan menyatakan modus operasi mengambil 3.500 keping bilik suara dan menjualnya kepada pedagang barang bekas.

“Tersangka G, S, TA dan KB bersama sama mengeluarkan bilik suara KPU Langkat yang terbuat dari aluminium sebanyak 3500 keping dari gudang logistik KPU Langkat dengan menggunakan kunci yanga ada pada tersangka G sebagai penjaga gudang logistik yang berstatus pegawai honorer KPU Langkat,” jelasnya.

“Dan barang barang hasil tindak pidana penggelapan dalam jabatan tersebut dijual tersangka ke tersangka penadah MS pemilik gudang barang bekas atau botot di jalan Sudirman Lk I Kel. perdamaian Stabat dengan menggunakan mobil pick up milik MS. Akibat kejadian tersebut KPU Langkat mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta,” tambahnya.

Dalam paparan tersebut Kapolres Langkat juga menyatakan dalam tindak pidana tersebut turut diamankan satu unit mobil Daihatsu Grand Max BK 8313 MN warna hitam yang digunakan untuk mengangkut bilik suara KPU Langkat yang digelapkan.

Sebelumnya, Ketua KPU Langkat, Agus Arifin menyatakan jumlah bilik suara yang hilang sekira 7 ribu. “Ya diperkirakan kurang lebih 7 ribu bilik suara yang hilang, jumlah pastinya masih dihitung,” ujarnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini