Sepasang Pria dan Wanita Ditangkap Tim Pegasus Polsek Medan Barat Usai Ketahuan Edarkan Narkoba

Admin
Jumat, 28 Desember 2018 - 14:11
kali dibaca
Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Barat merilis dua tersangka kasus narkoba hasil tangkapan GKN. Foto: Gol
Mediaapakabar.com - Tim penanganan gangguan khusus (Pegasus) unit Reskrim Polsek Medan Barat di bawah pimpinan Kanit Reskrimnya Iptu Herison Manullang, S.H kembali melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah hukumnya, Kamis, 27 Desember 2018 sekira pukul 16.00 WIB.

“GKN kali ini digelar di Jalan Sekata Pinggir Sungai Lorong 3, Kelurahan Karang Berombak dan Jalan Glugur Pinggir Sungai Lorong 1, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat,” sebut Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Sentosa Meliala, S.H., S.I.K, seperti yang dikutip dari Garuda Online Jumat, 28 Desember 2018.

Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria dan wanita tertangkap lengkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Mereka terlihat tak berkutik dan hanya bisa pasrah saat diboyong petugas ke kantor polisi.

Keduanya adalah, Indra Putra (40) warga Jalan Sekata Gang Mawar, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat dan Rahmadina (32), ibu rumah tangga, warga Jalan Ampera 1, Kecamatan Medan Timur.

Dari mereka disita barang bukti 1 paket plastik bening berisikan 1/4 pil ekstasi warna pink, 1 dompet berisikan 1 paket plastik bening berisi sabu seberat 0,90 gram, puluhan plastik bening kosong, 5 paket plastik bening berisi sabu, 1 amplop daun ganja kering dan uang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp.110.000. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini