Risty Tagor Menikah Ketiga Kali, Kuasa Hukum: Betul Suaminya Risty Pengacara

Admin
Minggu, 16 Desember 2018 - 09:26
kali dibaca
Risty Tagor. Foto: Kompas.com
Mediaapakabar.com - Kuasa hukum Risty Tagor, Ina Rachman membenarkan bahwa Risty telah kembali menikah dan dikaruniai seorang anak perempuan.

"Ya benar Risty sudah menikah lagi kira-kira tahun lalu. Benar, dan dari pernikahan yang ketiga itu Risty dikaruniai satu orang anak perempuan. Benar itu," ujar Ina saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (15/12/2018).

Ina juga membenarkan, rumor yang mengatakan bahwa suami baru Risty adalah seorang pengacara. Namun, Ina tak bisa membeberkan siapa pengacara yang kini menjadi suami kliennya tersebut.

"Betul suaminya Risty pengacara, memang kenapa kalau pengacara? Saya juga pengacara, enggak apa-apa nikah sama pengacara. Yang penting kan pengacara itu bertanggung jawab dan menyayangi Risty dan anak-anaknya, itu penting sih," papar Ina lagi seperti yang dilaporkan Kompas.com.

Ina mengatakan, saat ini Risty memang belum ingin membocorkan kepada publik terkait siapa suami ketiganya tersebut.

"Cuman memang tinggal tunggu saatnya aja kok, nanti juga akan di-publish suaminya siapa. untuk saat ini Risty masih enggan menceritakan profil suaminya, karena masih menikmati masa-masa bahagia kali ya," ungkap Risty.

Sebelumnya Risty mengunggah foto putrinya yang masih balita. Hal itu pun membuat publik terkejut. Risty kemudian memberi penjelasan, bahwa ia sebenarnya sudah menikah lagi dan dikaruniai seorang putri. Namun, ia tak mengungkapkan sosok suaminya saat ini.

Risty pernah menikah dengan artis peran Rifky Balweel pada 10 Oktober 2010 dan dikaruniai seorang putra. Pernikahan mereka hanya bertahan empat tahun.

Setahun setelah itu, Risty melangsungkan pernikahan dengan Stuart Collin pada 19 April 2015. Namun, rumah tangga yang baru terjalin beberapa bulan itu kandas. Padahal saat itu, Risty tengah mengandung anak Stuart. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini