Realisasi Retrebusi IMB Kota Medan Anjlok, Ini Komentar Sekda Wiriya Alrahman

Admin
Minggu, 16 Desember 2018 - 09:04
kali dibaca
Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman. Foto: Waspada
Mediaapakabar.com - Selain pencapaian pajak reklame dan retribusi parkir yang minim, raihan retribusi IMB Kota Medan tahun 2018 juga demikian.

Dari target sekira Rp147 miliar, hingga November ternyata hanya Rp23 miliar.

Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman mengakui bahwa target retribusi IMB tak tercapai. Menurut dia, karena ekonomi yang sedang lesu. “Lihat sendiri pasar properti gimana sekarang, lesu. Efeknya bagaimana, pasti ke IMB,” ujarnya baru-baru ini.

Oleh karenanya, ia menyebut tidak jarang developer yang memohon IMB secara terpisah atau tidak sekaligus. “Saat mohon izin pertama hanya untuk bangunan induk saja. Nanti IMB satu-satu dimohon, boleh seperti itu, dan boleh juga mohon sekaligus. Pada saat lesu orang tak mau beli, makanya tak ada memohon IMB lagi, kan begitu,” sebutnya.

Wiriya mengaku, beberapa tahun yang lalu target pajak IMB bisa tercapai karena ada pembangunan gedung bertingkat seperti Podomoro.

“Diharapkan tahun depan ekonomi bisa membaik, sehingga target pajak IMB bisa tercapai. Soal angka Rp147 miliar yang menjadi target tahun 2019 dan 2018 sudah berdasarkan pertimbangan matang. Target itu kan angka yang diprediksi,” katanya seperti yang dikutip dari Pojoksumut.com.

Lebih lanjut ia mengatakan, akan ada evaluasi berkala setiap triwulan di tahun 2019 mendatang. Ketika realisasi minim, maka bisa dilakukan revisi target saat P-APBD 2019.

“Kita lihat dulu kinerjanya, apakah memang karena lesu ekonomi, bukan karena faktor sulit mengurus IMB. Kalau evaluasi tahun ini jelas karena memang ekonomi lesu, dan ada pelimpahan kewenangan (dari Dinas Perkim-PR ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” tukasnya.

Sementara, meski realisasi penerimaan retribusi IMB 2018 jeblok, namun Pemko Medan tidak akan mengubah target pada 2019. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Purnama Dewi mengakui ada perjudian dalam penetapan target 2019 sebesar Rp147 miliar, sama seperti 2018.

Ia juga mengaku tidak ada penambahan ataupun pengurangan target retribusi IMB. “Namanya target, prediksi, gambling (berjudi),” ujar Purnama Dewi beberapa waktu lalu.

Dia menyebutkan, target tersebut juga disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, juga melihat proyeksi pembangunan.

“Podomoro katanya bakal ada penambahan IMB tahun 2018, rupanya tidak jadi tapi mungkin 2019 jadinya. Selain itu, Centre Point juga belum bisa dikutip retribusi IMB-nya karena lahan masih bersengketa,” tukasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini