Prostitusi 'Online' Dibongkar Polisi

Media Apakabar.com
Rabu, 26 Desember 2018 - 14:23
kali dibaca
foto: Int 
Mediaapakabar.com-Polres Metro Lampung mengungkap serta membongkar prostitusi 'online' di wilayah kota Metro pada Minggu (23/12/2018).

Dirilis dari situs Humas Mabes Polri, Rabu (26/12/2018), Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Metro Ajun Komisaris Try Maradona menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan seminggu terakhir.

Pihaknya mengamankan sindikat prostitusi online pada 23 Desember 2018. Yakni H (38) dan LR (23) warga Punggur, Lampung Tengah.

" Keduanya (H dan LR) bertindak sebagai mucikari. LR kami tangkap saat akan menawarkan seorang wanita kepada pelanggan di salah satu hotel di wilayah Metro Barat, Kota Metro,” ujar Try, Selasa (25/12/2018).

Disebutkan, prostitusi online di Kota Metro, Lampung melibatkan pelajar dan mahasiswa. Sementara pelanggan prostitusi online di Kota Metro mulai dari remaja hingga kalangan pejabat pemerintah daerah. 

Kini, dua mucikari yang menggerakkan prostitusi online di Kota Metro sudah ditangkap. 
Polres Metro mengungkap prostitusi online di wilayah setempat. Dua tersangka berhasil dicokok dari hasil penelusuran mendalam.  

Pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan H. Saat ini Polri masih melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang.  

“Mereka ini jaringan, karena keduanya saling menguntungkan. Pelanggannya bervariasi. Ada yang pelajar, mahasiswa atau wiraswasta," katanya. 

Bahkan, pekerjanya juga tidak hanya di Metro, tapi ada juga di Lampung Tengah. Mereka tinggal panggil. " Tentunya kami akan telusuri lebih mendalam lagi," tukasnya. (*/zih)
Share:
Komentar

Berita Terkini