Praka Iwan Karokaro Alami Luka Bacok Pergoki Komplotan Pencuri Sawit, Ini Komentar Kapendam I/BB

Admin
Sabtu, 22 Desember 2018 - 16:48
kali dibaca
Korban mengalami pembacokan di bagian kuping. Foto : ist
Mediaapakabar.com - Praka Iwan Karokaro, anggota Kesatuan Yonif 125 Simbisa Brigif 7 Rimba terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan, akibat menderita luka bacok yang dialaminya.

Luka tersebut dialaminya saat berupaya melumpuhkan aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik kebun sawit PTPN II, di kebun Tanjung Jati, Binjai.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB Kolonel Roy Hansen J Sinaga membernarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi awak media di Medan, Sabtu (22/12/2018).

“Aksi heroik korban bermula, saat pihak security PTPN II bersama dengan personel TNI dan Kepolisian melakukan patroli bersama, atas laporan mengenai maraknya aksi pencurian sawit di kebun tersebut, pada Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat pelaksanaan patroli itu, ternyata ditemukan sekelompok OTK sedang melakukan aksi pencurian sawit. Sehingga petugas yang melakukan patroli bersama, langsung berupaya melakukan pengejaran,” ungkapnya seperti yang dikutip Pojoksumut.com.

Dalam pengejaran itu, lanjut dia, Praka Iwan Karokaro, berhasil menangkap salah seorang pelaku pencurian.

Sehingga, diantara keduanya pun terlibat perkelahian, karena pelaku melakukan perlawanan.

Namun, saat pergumulan terjadi, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam miliknya lalu membacokannya ke telinga sebelah kiri Praka Iwan hingga nyaris putus. Beruntung, pelaku tetap dapat dilumpuhkan, sehingga kemudian diserahkan ke Polres Binjai.

“Sedangkan akibat luka bacokan yang diterima Praka Iwan, ia pun harus dievakuasi ke RS Delia, dan selanjutnya dirujuk ke RS Bunda Thamrin untuk mendapatkan perawatan,” paparnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini Polda Sumut sudah menahan dua orang terkait tindak pencurian dan kekerasan tersebut. Kedua pelaku, kata dia, masing-masing berinisial S (41) dan AS (15).

“Sudah diamankan dan ditahan di Polda Sumut. Adapun barang bukti sebuah parang. Begitupun untuk korban luka, yakni seorang anggota TNI dan dari PTPN II,” pungkasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini