Polda Sumut Buru Pemilik Tempat Penampungan 30 WN Bangladesh, Hendak Diselundupkan ke Malaysia

Admin
Kamis, 20 Desember 2018 - 10:36
kali dibaca
WN Bangladesh diamankan di Batubara. Foto: Tribun Medan
Mediaapakabar.com - Pasca diamankannya 30 pria warga negara (WN) Bangladesh dari sebuah tempat penampungan di kawasan Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut tengah mengejar pemilik penampung tersebut.

“Masih kita kejar orang yang menampung warga negara Bangladesh,” kata Kasubdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut Reinhard Nainggolan kepada wartawan di Medan, Rabu (19/12/2018).

Diutarakan Reinhard, saat melakukan penggerebekan Senin (17/12/2018) pihaknya tidak menemukan pemilik tempat penampungan. “Penampungnya ini warga kita (Indonesia),” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ke-30 warga negara Bangladesh ini diduga korban penyeludupan manusia. Diduga kuat, nantinya mereka akan diperkerjakan secara ilegal di Malaysia.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka masuk ke Indonesia melalui jalur resmi. Namun mereka nantinya akan diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan Tanjung Tiram, Batubara,” bebernya seperti yang dikutip Pojoksumut.com.

Ia menambahkan, mereka masuk melalui Jakarta ke Kualanamu. “Ada paspor dan visa. Kita duga ini People Smuggling, masuknya resmi, keluarnya yang ilegal. Di Malaysia mereka akan bekerja (tenaga kerja ilegal),” tukasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini