Pemkab Sergai Menerima DIPA 2019

Media Apakabar.com
Sabtu, 15 Desember 2018 - 15:40
kali dibaca
Bupati Sergai saat menerima DIPA 2019 Dari Gubsu, Jumat (14/12/2018). (Ist)
Mediaapakabar.com-Bupati Serdang Bedagai H Soekirman menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2019 dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmaya di Aula Raja Inal Siregar Komplek Kantor Gubsu Medan pada Jumat (14/12/2018).

Turut hadir dalam penyerahan Daftar DIPA, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bakhtiarudin, Forkopimda Sumut dan para Bupati/Walikota se-Sumut. Dalam rincian DIPA tersebut terdapat daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa TA 2019. Kabupaten Sergai menerima Rp. 1.307.707.728.000 dengan rincian Rp. 1.122.933.426.000 untuk transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp. 184.774.302.000.
Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya, Sumut ini milik kita bersama dan siapapun yang bertugas di Sumut agar membangun Sumut sehingga menjadi sejahtera. Oleh karenanya Gubsu Edy Rahmayadi berpesan dalam bertugas pastikan bahwa anggaran yang dialokasikan bermanfaat untuk rakyat.
“Selain itu juga agar dipastikan petugas di lapangan secara berjenjang dapat melakukan tugasnya dengan baik dari mulai bawah hingga sampai pada pimpinan tertinggi. Kemudian lakukan evaluasi secara menyeluruh agar tepat sasaran. Hindari praktek mark up dan korupsi, karena jika kita benar maka tidak ada yang harus kita takuti dan yang terakhir lakukan pengawasan secara melekat,” ujar Gubsu.
Bupati Sergai usai menerima DIPA menyampaikan Jajaran Pemkab Sergai akan segera melakukan konsolidasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sergai untuk mempercepat pembangunan di Tanah Bertuah Negeri Beradat. (willy)
Share:
Komentar

Berita Terkini