Pelaku Bongkar Rumah, Oknum Satpam Tempat Wisata Terkapar Ditembak Petugas

Admin
Kamis, 27 Desember 2018 - 14:42
kali dibaca
Tersangka saat dimasukkan ke dalam mobil usai ditembak polisi. Foto: Pojoksumut.id
Mediaapakabar.com - Indra Laksamana (26), oknum satpam di salah satu kawasan wisata di Batubara harus mendekam di balik teruji besi dengan kondisi kaki terluka tembak usai ditembak polsonil Polres Asahan.

Ini dilakukan setelah warga Dusun III, Desa Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan ini melakukan pencurian dengan kekerasan ini.

Informasi dihimpun, pada Minggu (23/12/2018) sekira pukul 03.00 WIB, korban bernama Wenny Maya Tari dikejutkan oleh seorang laki-laki di rumahnya di Dusun II, Desa Perkebunan Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.

Lelaki tersebut mengenakan kaos singlet warna putih dengan memakai penutup wajah kaos oblong warna merah hendak mengambil handphone warna hijau dan dompet berisi uang sebesar Rp700 ribu yang diletak di atas lemari bajunya.

Melansir Pojoksumut.id, korban yang kesehariannya sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) itu spontanitas berteriak dengan mengatakan “Siapa Kau?”.

Lalu pelaku yang tidak dikenal identitasnya itu menghampiri korban dan menyekapnya, sambil mengacungkan benda yang terbungkus dengan kain mirip sebilah arit ke arah korban.

Kemudian ibu mertua korban, Wiwik Suryani yang tinggal bersama Wenny dari kamar sebelahnya berteriak “kenapa kau?”

Mendengar Iiu mertua korban berteriak dari kamar sebelah, pelaku yang tidak dikenal identitasnya langsung melarikan diri keluar melalui jendela kamar korban.

Pelaku diperkirakan masuk ke dalam kamar korban melalui jendela yang pada saat kejadian dalam keadaan tertutup, namun tidak dikunci. Selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polres Asahan.

Hal itu dibenarkan Kapolres Asahan melalui Tim Unit Jatanras Polres Asahan yang dipimpin Ipda Komaini.

Menurut Ipda Komaini, pelaku merupakan security di salah satu tempat wisata di wilayah Kabupaten Batu Bara. Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat kerjanya.

Pada saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melawan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencurian tersebut dia lakukan bersama dua rekannya yakni Indra Laksamana dan Lamudin, keduanya warga Pondok Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.

Sementara peran tersangka Indra adalah sebagai eksekutor. Sedangkan tersangka Lamudin menggambar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dua jam setelah mendapat keterangan dari Indra, Tim Gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap Lamudin.

Lamudin yang juga berprofesi sebagai Security di PTPN 3 Sei Silau itu langsung ditangkap Polisi saat ia berada di rumahnya.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripuna Atmaja SIK kepada Metro Asahan membenarkan kejadian dan penangkapan tersebut.

Pihaknya mengamankan kedua pelaku curat atas Nama Indra Laksamana dan Lamudin beserta barang bukti.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka ringan di pipi kiri (bekas goresan kuku pelaku) dan kerugian materil sebesar Rp1,7 juta. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini