Paripurna Dewan Sumut Bahas 3 Perda Diwarnai Kericuhan

Media Apakabar.com
Kamis, 20 Desember 2018 - 22:28
kali dibaca
Gubernur Edy Rahmayadi,foto:int


Mediaapakabar.com-Rapat Paripurna DPRD Sumut sempat diwarnai kericuhan yakni perang mulut antar para anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat dengan sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan pada Kamis (20/12/2018).

Keributan berbentuk perang mulut itu terjadi sekira 5 menit antara Muhri Fauzi Haviz 'melawan' anggota Fraksi PDI Perjuangan Sarma Hutajulu. Dimana dia dituding sebagai 'penjilat' karena hendak membela Gubernur Edy Rahmayadi.

Dimana akibatnya emosi Baskami kian memuncak. Dia kemudian bangkit dari tempat duduknya dan mengarahkan telunjuk kepada Hafiz.

"Ini urusan fraksi kami dengan gubernur, jangan kau ikut campur," teriak Baskami.

Peristiwa bermula saat rapat paripurna yang hendak mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah, yaitu tentang penyertaan modal Pemprovsu ke Bank Sumut, zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Rapat dipimpin Ketua Dewan Wagirin Arman yang didampingi Wakil Ketua Aduhot Simamora yang juga turut hadir Gubernur Edy Rahmayadi, serta sejumlah kepala dinas dan petinggi Bank Sumut.

Kendati forum rapat menyetujui penetapan Perda penyertaan modal ke Bank Sumut secara aklamasi, anggota dewan Sarma Hutajulu meminta agar lebih dulu dilakukan analisis investasi dan evaluasi kinerja direksi serta komisaris sebelum dana dikucurkan.

"Hal itu mengacu pada evaluasi Kemendagri terhadap APBD yang meminta agar dilakukan analisis investasi dan evaluasi kinerja sebagai dampak penyertaan modal ke Bank Sumut," kata Sarma yang juga Sekretaris Komisi A.

Edy dalam kata sambutannya terkait penetapan tiga Perda baru sempat mengeluarkan pernyataan yang memicu amarah Ketua FPDIP Baskami Ginting dan juga Sarma. Khususnya terkait yang menyebutkan akan mengevaluasi Sarma sebagai anggota legislatif.

"Saya sebagai pribadi dan Sekretaris FPDIP tersinggung dengan pernyataan Gubernur, ini merupakan forum terhormat bagi kami meminta pemerintah memperbaiki kinerja. Saya protes pernyataan Gubernur yang hendak mengevaluasi saya," ujar Sarma.

Melihat situasi semakin memanas, yang berusaha ditenangkan oleh Wagirin, Edy akhirnya menyatakan permohonan maafnya kepada Sarma dan FPDIP.

Akan tetapi Baskami kembali melontarkan pernyataan kerasnya kepada Edy. Dia diminta serius menanggapi permintaan agar dilakukan evaluasi terhadap Bank Sumut.

Secara tiba-tiba Muhri Fauzi Hafiz menyerobot percakapan. Dia meminta rapat paripurna diteruskan karena Edy sudah meminta maaf dan Perda sudah ditetapkan.

Sontak anggota FPDIP lainnya ikut "menyerang" Muhri. Seperti Poaraddo Nababan dan Siti Aminah Perangin-angin.

"Penjilat kau, nampak kali kau penjilat," sergah Siti kepada Muhri.

Muhri yang sempat berusaha membela diri tidak bersalah terus dihujani tuduhan penjilat.

Namun keributan mereda setelah Edy datang menjumpai Baskami. Keduanya berpelukan mengakhiri perdebatan yang memanas. Diikuti Muhri yang juga kemudian menyatakan permintaan maafnya. (*/zih)
Share:
Komentar

Berita Terkini