Mabes Polri Berkomentar Terkait Fakta 297 Personelnya Ketahuan Konsumsi Narkoba

Admin
Sabtu, 29 Desember 2018 - 12:35
kali dibaca
Brigjen Pol Dedi Prastyo. Foto: Pojoksatu.id
Mediaapakabar.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan soal naiknya kasus anggota Polri yang terlibat narkoba, seperti yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Pertama, apakah memang banyak anggota terlibat dalam penyalaggunaan narkoba, kemudian yang kedua, masifnya operasi penegakan disiplin oleh Propam,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/12).

Naiknya kasus anggota Polri yang terlibat narkoba, sambung Dedi, lebih disebabkan oleh masifnya penegakan disiplin bagi anggota yang dilakukan oleh Propam di setiap Polda sejurus dengan komitmen Kapolri untuk membersihkan anggotanya dari pengaruh dan jeratan narkoba.

Pasalnya, setiap tiga bulan sekali ataupun kurang dari itu tes urin bagi seluruh anggota dilakukan.

“Dilakukan secara berkala pasti disitu akan menemukan anggota-anggota yang terlibat terhadap penyalahgunaan narkoba itu pasti,” terang Dedi.

Melansir Pojoksatu.id, di sepanjang tahun 2018, anggota Polri yang terkena pelanggaran disiplin dan tindak pidana terkait narkotika mengalami peningkatan. Pelanggaran disiplin konsumsi narkoba meningkat 2,8 persen, sedangkan pelanggaran pidana narkoba meningkat 221 persen.

Seperti di tahun 2017 jumlah personel polri yang melanggar disiplin lantaran memakai narkoba sebanyak 289. Sementara tahun 2018 jumlah anggota yang mengkonsumsi narkotika meningkat menjadi 297. Dari 76 kasus pelanggaran pidana narkoba di tahun 2017, meningkat menjadi 244 kasus di tahun 2018.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan jumlah anggotanya yang mengkonsumsi narkoba meningkat pada 2018. Dalam catatan Polri, terdapat 244 anggotanya yang diproses pidana dan 297 anggotanya yang ketahuan mengkonsumsi narkoba.

Selain di kasus narkoba, pelanggaran pidana yang dilakukan anggota Polri antara lain tindak asusila, penipuan, pencurian, dan pencabulan.

“Zina ada 6 orang, penipuan 4 orang, pencurian 6 orang, pencabulan ini meningkat dari 2017, dari 1 orang menjadi 3 orang,” ucap Tito. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini