Pelaku Pengeroyokan TNI. Foto: Tribunnews |
Ibu Iwan, Hutahaean, 51 tahun, mengatakan keluarga telah menghubungi pengacara kawakan tersebut karena satu marga untuk meminta pendampingan hukum dalam kasus pengeroyokan itu.
Baca : Polisi Beberkan Peran Para Tersangka Pengeroyokan Dua Anggota TNI
"Sudah ada yang menelpon Hotman. Katanya Hotman juga mau datang ke rumah kami," kata Hutahaean saat ditemui di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 14 Desember 2018.
Sebelum ditangkap polisi, Iwan dan empat tersangka lainnya sempat dicari massa yang marah atas pengeroyokan itu hingga membakar kantor Polsek Ciracas Rabu dinihari, 12 Desember 2018.
Selain pembakaran Polsek, rumah orang tua Iwan juga lebih dulu menjadi sasaran amuk massa yang mencarinya. Rumahnya pun diobrak-abrik oleh massa.
Hutahaean tak yakin anaknya yang memulai langsung pemukulan tersebut. Menurut dia, ada pemicu sehingga anaknya berani melawan anggota TNI seperti itu. "Saya tidak yakin kalau anak saya yang memulainya."
Amuk massa disebut-sebut diduga berasal dari anggota TNI gabungan yang bereaksi atas peristiwa yang dialami dua rekan mereka oleh Iwan dan kawan-kawan, para penjaga parkir liar. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di parkir Ruko Arundina, Cibubur, pada Senin sore, 10 Desember 2018. (AS)