Dua Petinggi PT Waskita Karya Korupsi 14 Proyek Nasional Senilai Rp186 Miliar, Termasuk Bandara Kualanamu

Admin
Selasa, 18 Desember 2018 - 08:38
kali dibaca
Ketua KPK, Agus Rahardjo. Foto: Krjogja.com
Mediaapakabar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman serta Kepala Bagian Keuangan dan Resiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar PT Waskita Karya sebagai tersangka korupsi.

Mereka disangka melakukan korupsi di 14 proyek infrastruktur yang dikerjakan perusahaan itu.\

"Diduga negara sangat dirugikan dari korupsi proyek infrastruktur yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat hingga Papua ini," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantornya, Senin, 17 Desember 2018.

KPK menyangka kedua orang itu telah merugikan keuangan negara terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan perusahaannya.

Seperti yang dilansir Tempo.co, menurut KPK, Fathor dan Yuly menunjuk subkontraktor untuk mengerjakan proyek yang sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lain.

KPK menyatakan sejumlah subkontraktor yang ditunjuk itu tidak melakukan pengerjaan proyek sebagaimana tercantum dalam kontrak.

Meski begitu, pihak PT Waskita tetap melakukan pembayaran ke perusahaan subkontraktor tersebut.

Pihak subkontraktor pun itu kembali menyerahkan uang hasil pembayaran kepada sejumlah pihak, termasuk Fathor dan Yuly.

KPK telah mengidentifikasi ada 14 proyek yang diduga dikorupsi dengan total kerugian negara Rp 186 miliar. Berikut proyek yang telah teridentifikasi dikorupsi:

1. Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat.
2. Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta.
3. Proyek Bandara Udara Kuala Namu, Sumatera Utara.
4. Proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat.
5. Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta.
6. Proyek PLTA Genyem, Papua.
7. Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cljago) Seksi 1, Jawa Barat.
8. Proyek Fly Over Tubagus Angke, Jakarta.
9. Proyek Fly Over Merak- Balaraja, Banten.
10. Proyek Jalan Layang Non Tol Antasari Blok M (Paket Lapangan Mabak), Jakarta.
11. Proyek Jakarta Outer Ring Road (ORR) seksi W 1, Jakarta.
12. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali.
13. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali.
14. Proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Share:
Komentar

Berita Terkini