Dua Bulan di Rutan, Begini Kondisi Presenter Augie Fantinus Diduga Langgar UU ITE

Admin
Jumat, 07 Desember 2018 - 19:42
kali dibaca
Augie Fantinus. Foto: Liputan6.com
Mediaapakabar.com - Presenter Ruben Onsu berkesempatan untuk menjenguk sahabatnya Augie Fantinus di rutan Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, Augie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik salah satu personel polisi.

Ruben menuturkan, Augie sudah ikhlas dan tak banyak mengeluh saat harus menghadapi masa-masa sulit di balik rutan.

“Dia enggak mengeluhkan makanan di sana. Dia juga enggak mengeluh tidur di dalam sel yang banyak orang,” kata Ruben, dilansir JPNN.

“Enggak ada perlakuan istimewa sama sekali. Dia sama saja dengan tahanan lainnya,” sambungnya.

Ruben menilai, sikap Augie yang tak banyak mengeluh dinilai sebagai penyesalan dari perbuatannya itu.

Meski begitu, suami Sarwendah ini tetap mendoakan proses hukum Augie bisa segera diselesaikan.

Di dalam penjara, Augie Fantinus mengaku berada dalam sel yang terdapat sedikitnya delapan orang tahanan. Meski awalnya sulit, Augie Fantinus kini berusaha menikmati kesehariannya di sana.

Seperti yang diketahui penahanan Augie dikerenakan pencemaran nama baik yang melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Presenter sekaligus aktor Augie Fantinus ditahan pada Jumat (13/10/2018) lalu.

Banyak pihak yang menyayangkan penahanan terhadap Augie, namun sayangnya hingga saat ini kasus tersebut belum menemukan titik terang.

Augie mengunggah video oknum kepolisian yang diduga melakukan tindak pencalon tiket dalam Instagram pribadinya @augiefantinus.
Dalam video unggahannya itu Augie Fantinus menduga oknum polisi tersebut menjual tiket pertandingan basket Asian Para Games 2018 pada calon penonton di kawasan gelora Bunga Karno (GBK), Jakarta Pusat.
"Memalukan!!! Ini hari pertama gua ke GBK untuk support Timnas Basket Kursi Roda INDONESIA @jakartaswift.basketball di @asianpg2018....Bangga senang terharu sama antusias penonton yang penuh FULL HOUSE di lapangan basket senayan," isi keterangan video tersebut.
"Bahkan gue pun beli tiket bersama coach @hermanto1978 dan ngantri panjang untuk masuk ke dalam lapangan. Tapi gue kecewa dan emosi dengan kejadian ini! Polisi yang seharusnya tugas menjaga dan melayani masyarakat justru oknum polisi jadi calo. Ini Oknum! Pantaskah! Biar masyarakat yang menilai. Saya melakukan ini karena saya cinta Indonesia," lanjut keterangan pada video itu.
Namun dugaan Augie dibantah Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu, meski ia juga membenarkan orang dalam video tersebut adalah anggota kepolisian.
Roma menjelaskan aparat kepolisian itu tidak berniat menjual tiket pertandingan.
"Itu bukan calo ya. Setelah saya cek, dia mau refund tiket yang dia beli. Kalau calo kok anggota saya mau refund ke ticket box, bukan untuk ditawarkan ke penonton. Saya tegaskan tidak benar, kami lagi cari tahu pemilik akun Instagram tersebut untuk kami klarifikasi," kata Roma.
Augie pun dilaporkan, karena dituduh melalukan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga kemudian ditahan hingga hari ini. (AS)


Share:
Komentar

Berita Terkini