CCTV Wawan Check In dengan Artis Bakal Dibuka di Sidang, Keluar Suap Kalapas Sukamiskin

Admin
Sabtu, 08 Desember 2018 - 09:12
kali dibaca
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Foto: Merdeka.com
Mediaapakabar.com - Terpidana kasus korupsi, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan beberapa kali mengajukan izin berobat keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

Namun izin itu kerap disalahgunakan suami Airin Rachmi Diany. Dia malah bertemu keluarga hingga menginap di hotel bersama wanita.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen yang digelar di ruang tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Rabu (5/12). Wawan menjadi warga binaan (narapidana) sejak tahun 2015.

Jaksa dari KPK, Trimulyono Hendradi dalam berkas dakwaannya menyatakan bahwa pada bulan Maret 2018 sampai dengan bulan Juli 2018, Wahid Husen memberikan kemudahan dalam izin keluar dari Lapas untuk Wawan selama beberapa kali.

Di antaranya, pada tanggal 5 Juli 2018 dalam bentuk Izin Luar Biasa (ILB) dengan alasan mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Serang, Banten.

Setelah diberikan izin, Wawan malah pergi menginap di Hotel Hilton Bandung selama dua hari.

Lalu, Wahid Husen memberikan izin Wawan keluar Lapas dalam bentuk izin berobat ke Rumah Sakit Rosela, Karawang pada tanggal 16 Juli 2018. Lagi-lagi izin itu disalahgunakan Wawan yang malah menginap di luar Lapas.

Untuk diketahui, Wawan divonis 5 tahun karena terbukti menyuap mantan Ketua MK, Akil Mochtar, dalam sengketa pilkada Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten.

 Wawan pergi menggunakan mobil ambulans yang dibawa staf Keperawatan Lapas Sukamiskin bernama Ficky Fikri. Ia tidak pergi ke Karawang, melainkan ke parkiran rumah sakit di kawasan Arcamanik, Bandung.

Sesampainya di parkiran rumah sakit itu, Wawan lalu pindah ke mobil Toyota Innova warna hitam yang dikendarai Ari Arifin yang telah menunggunya. Mereka pergi menuju rumah kakaknya, Ratu Atut Chosiyah di Jalan Suralaya IV Bandung.

"Setelah itu perjalanan dilanjutkan kembali menuju Hotel Grand Mercure Bandung. Wawan kemudian menginap di hotel tersebut bersama teman wanitanya," kata Jaksa dari KPK, Trimulyono Hendradi dalam dakwaan Wahid Husen.

Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan memberi bocoran sosok perempuan yang diajak 'ngamar'. "Diduga artis," ujar Jaksa Takdir seperti yang dilansir Merdeka.com, Jumat (7/12/2018).

Dia menyembunyikan identitas artis perempuan yang dimaksud. Menurutnya, semua bukti-bukti akan dibuka di persidangan. Termasuk CCTV.

CCTV Dibuka di Persidangan

Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan mengaku, bukti itu akan dibuka di persidangan. Ada CCTV yang merekam saat Wawan masuk ke hotel bersama perempuan lain yang diduga artis.

"Nanti akan dibuka di sidang. Ada CCTV pas cek in," ujar Jaksa Takdir kepada merdeka.com, Kamis (6/12).

CCTV itu diambil bulan Juli 2018. Saat Wawan menginap di Hotel Hilton Bandung selama dua hari. Saat itu, Wawan beralasan meminta izin mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Serang, Banten. Izin itu diberikan langsung oleh mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Pada pertengahan Juli 2018, Wawan kembali meminta izin berobat. Tapi kenyataannya Wawan kembali menginap di luar lapas. Namun Takdir tidak merinci saat Wawan cek in dengan perempuan diduga artis.

"Selebihnya kita tunggu persidangan" ucapnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini