Sanksi Tegas Pertamaina Selama 2018 Sudah Tutup 150 Pangkalan Gas Elpiji

Admin
Rabu, 14 November 2018 - 08:57
kali dibaca
Ilustrasi gas elpiji 3 kg. Foto: Istimewa
Mediaapakabar.com - Selama periode Januari hingga November 2018 ini, Pertamina melakukan penutupan terhadap lebih kurang 150 pangkalan gas elpiji di wilayah Soloraya.

Sales Eksekutif LPG Rayon V PT Pertamina Persero Adeka Sangtraga mengungkapkan, sanksi tegas ini dijatuhkan karena pangkalan telah melakukan pelanggaran dalam distribusi.

Lebih lanjut dijelaskan, akibat salah sasaran ini membuat distribusi gas bersubsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi warga miskin justru dinikmati oleh warga yang mampu.

Disebutkan, di wilayah Soloraya setidaknya ada lebih kurang 8.500 pangkalan. Dari jumlah tersebut ada pangkalan yang melakukan pendistribusian tidak sesuai aturan.

“Seharusnya gas elpiji tiga kilogram ditujukan bagi mereka yang masuk kategori miskin, tetapi banyak pangkalan yang melakukan kesalahan. Kebanyakan salah sasaran,” terang Deka, dilansir JawaPos.

Karena itu, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pangkalan maupun agen yang ada di bawah wilayah kewenangannya.

Diharapkan dengan pengawasan ini, distribusi salah sasaran tidak akan lagi terjadi. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini