Polisi Berhasil Bekuk Tersangka Pelaku Pembunuhan ART di Lokasi Persembunyiannya

Admin
Senin, 26 November 2018 - 09:40
kali dibaca
Ricad Trumen saat berada di RS Bhayangkara. Foto: Istimewa
Mediaapakabar.com - Hanya dalam waktu singkat Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Jeni Br Siringoringo (23) yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga di jalan Bunga Sedap Malam 15 No 19 kelurahan Simpang Kata kecamatan Medan Selayang. Minggu (25/11/2018) jam 03:30 WIB

Kejadian bermula pada saat tersangka yang bernama Ricad Trumen P (23)yang juga merupakan Trantib di kecamatan Medan Selayang yang juga merupakan warga jalan Bunga Sedap Malam 15 no 5 C masuk kedalam rumah tempat korban Bekerja dengan cara memanjat pagar samping dan kemudian masuk melalui pintu utama yang tidak terkunci.

Selanjutnya pelaku masuk kedalam kamar pemilik rumah yang sedang tidak berada di tempat dan langsung mengacak-ngacak lemari pakaian yang ada didalam kamar.

Korban yang pada saat itu mendengar suara gaduh yang berasal dari dalam kamar majikanya tersebut korbanpun bangun dari tidurnya langsung mengecek kearah sumber suara.

Disana korban melihat pelaku sedang berada di depan pintu kamar,merasa aksinya telah di ketahui oleh korban, pelakupun langsung mengejar korban dan menikam lehernya sebanyak dua kali dengan pisau yang telah dibawanya.

Sontak korbanpun rubuh tak berdaya dengan kondisi leher terkena tikaman bermandikan darah.

Sebelum pergi pelaku mengambil jam tangan korban,parfum dan batu giok bongkahan dan langsung kabur dengan cara memanjat pagar dan langsung pergi kearah rumahnya yang kebetulan tak jauh dari TKP.

Team Pegasus Polrestabes Medan bersama Reskrim Polsek Sunggal yang tiba di lokasi langsung dengan cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti dan saksi-saksi akhirnya tersangka dapat diringkus hanya dengan waktu enam jam saja.

Saat di intrograsi tersangka mengakui perbuatannya tak hanya sampai disitu team gabungan pun memaksa tersangka untuk mencari barang bukti lainya namun pada saat pengembangan tersangka mencoba kabur dengan melawan petugas.

Team Pegasus yang sudah mengantisipasi hal itu langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara namun oleh tersangka tidak di indahkan.

Dan akhirnya satu pelor petugas menerjang kaki kirinya.

Untuk mengeluarkan timah panas petugas Tersangkapun di boyong ke RS Bhayangkara Polda Sumut jalan Wahid Hasyim untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolrestabes Medan Kombes pol Dadang Hartanto yang dikonfirmasi melalui kasat Reskrim Polrestabes Medan membenarkan penangkapan tersangka pembunuhan ini.

"Benar udah kita tangkap tersangkanya atas nama Ricad Trumen dari tempat persembunyiannya,kami berhasil mengungkap kasus ini hanya dalam tempo waktu enam jam saja dari kejadian,” ucap AKBP Putu Yudha prawira.

Tersangka harus dibekuk dengan ditembak bagian kakinya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas pada saat pengembangan kasus.

Selain menangkap tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau lipat yang digunakan untuk menikam korban, jam tangan yang ia curi , botol parfum, baju kaos milik tersangka yang dipakai pada saat melakukan pembunuhan.

Sementara itu celana panjang tersangka dan bongkahan batu giok yang dicuri ditemukan di lokasi persembunyiannya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini