Pengurus BPD Belum Dilantik Sampai Saat Ini

Media Apakabar.com
Jumat, 09 November 2018 - 16:26
kali dibaca
foto: apakabar/rianto g
Mediaapakabar.com-Sampai sekarang Onas Perangin-angin (35) dan rekan yang terpilih sebagai anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD), Desa Buah Raya, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo belum dilantik pada Jumat (9/11/2018).

Terhitung sejak terbitnya surat Camat Kuta buluh bernomor : 414.2/290/CMT-KB/2015  kepada kepala Desa Buah Raya dan BPD agar dilaksanakannya Musyawarah dalam tahapan penjaringan anggota BPD baru dengan mempedomani surat edaran bupati karo nomor : 141/1310/BPMPD/2014. 

Mengingat telah habisnya masa jabatan BPD Lama  sehingga di pandang perlu untuk melaksanakan pemilihan yang baru.  

Tidak hanya Onas ,nasib serupa juga dialami 4 aggota BPD terpilih lainnya, yaitu Simson Perangin angin (50), Singgep Br tarigan (59) ,Davidson Sembiring (39) dan Risna wati Br Milala (42). 

Mereka  terpilih sesuai tahapan penghitungan suara resmi yang diselenggarakan panitia diikuti 10  peserta calon BPD saat itu.

" Namun setelah beberapa kali pergantian pinpinan camat, setau saya setelah pak jepta Tarigan mantan camat Kuta Buluh sudah tiga yang menjabat sebagai camat, tapi kami tunggu tungu  Sampai sekarang  belum juga mendapatkan  alasan  jelas dan pasti," katanya. 

Ia menambahkan, kami merasa dalam hal ini telah dirugikan oleh pemerintah, baik secara moral maupun materil, karna  kami sudah memenuhi segala persyaratan. 

Tokoh masyarakat, Robert Perangin angin (55) saat dihubungi, mengatakan mengingat saat ini anggota BPD lama tinggal 2 (dua) yang menjabat sebagai.  

Sebelumnya 5 (lima) karena dari yang lima anggota BPD ada yang telah meninggal dunia, ada juga 1 (satu) anggota sudah tidak aktif lagi dan satu lagi sudah menjabat sebagai kepala desa saat ini.  (rianto g) 

Share:
Komentar

Berita Terkini