Pasangan Prabowo-Sandi Janji Mengangkat Jutaan Tenaga Honorer Jadi PNS

Admin
Kamis, 15 November 2018 - 11:21
kali dibaca
Prabowo Subianto. Foto: Tempo.co
Mediaapakabar.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, menyampaikan sejumlah janji terkait nasib jutaan tenaga honorer di Indonesia. Janji ini adalah salah satu program aksi dari pilar kesejahteraan rakyat yang ditawarkan oleh pasangan tersebut.

"Mengangkat guru honorer segera secara berkala dan K2 (tenaga honorer kategori II) menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara)," tulis koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun twitternya, @Dahnilanzar pada Rabu, 14 November 2018.

Seperti yang dilansir Tempo.co, Dahnil menyebut janji K2 menjadi ASN. Sebenarnya terdapat perbedaan antara ASN dan PNS.

ASN adalah profesi yang mencakup PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

Pemerintahan Jokowi saat ini memastikan bahwa tenaga honorer K2 ini akan diangkat menjadi PPPK, yang termasuk bagian dari ASN. Sehingga, janji ini serupa dengan apa yang telah dilakukan Jokowi saat ini.

Pengangkatan honorer K2 lewat jalur PPPK adalah solusi pemerintah akibat banyaknya tenaga honorer yang tidak bisa ikut seleksi CPNS 2018. Ini terjadi karena adanya batasan umur dalam peraturan yang ada.

Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pegawai Negeri Sipil. Di dalamnya di atur bahwa batas umur maksimal calon PNS adalah 35 tahun. Sedangkan, banyak tenaga honorer ini yang umurnya melebihi dari itu.

Kondisi itu terbukti dalam seleksi CPNS 2018. Dari data pemerintah, khusus untuk tenaga honorer kategori II, jumlahnya mencapai 439.590 orang.

Kategori II adalah status bagi guru atau tenaga kesehatan honorer yang bekerja sebelum tahun 2005 dan namun belum kunjung diangkat menjadi pegawai tetap berstatus PNS.

Dari jumlah itu, hanya 13.345 orang saja yang berhak ikut CPNS karena berusia di bawah 35 tahun.

Akan tetapi, Dahnil menyebut salah satu solusi lain adalah pada kebijakan besaran gaji atau upah minimum guru dan honorer.

Sebelumnya, persoalan gaji memang salah satu yang dikeluhkan sehingga ratusan guru honorer menutut agar diangkat menjadi PNS.

"Jangan sampai ada guru dan honorer yang dibayar di bawah standar," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pasangan Prabowo - Sandi juga membuka peluang bagi revisi UU Aparatur Sipil Negara jika dibutuhkan. "Terkait revisi, tentu akan dikaji," kata dia. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini