Kisah Nenek Hinderia Terisolasi, Rumahnya Diblokade Tembok Tinggi Asrama Polisi

Admin
Jumat, 30 November 2018 - 09:30
kali dibaca
Hinderia Samosir harus memanjat tembok untuk bisa beraktivitas keluar rumah. Foto: Metro Siantar
Mediaapakabar.com - Pembangunan tembok pembatas kompleks Asrama Kepolisian (Aspol) Jalan Asahan Pematantsiantar berujung petaka bagi keluarga Hinderia Samosir, warga Jalan Pabrik Kertas, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.

Pasalnya, mereka harus terkurung atau terisolir di rumahnya sendiri.

Seperti yang dilansir Metro Siantar, Nenek Hinderia (73) menceritakan kisahnya sebelum pihak Polres Simalungun melakukan penembokan pembatas Aspol, akses keluar dari Komplek Aspol Jalan Asahan.

Istri almarhum Panusunan Hutagalung, pensiunan anggota Polri berpangkat Mayor ini mengaku munculnya musibah ini secara tiba-tiba.

Satu bulan setelah kematian anak perempuannya, tepatnya, Maret silam, Hinderia dipanggil Kapolres ke Polres Simalungun. Di sana dia diminta untuk menandatangani surat. Namun sebelum ditandatangani, Ia bersama anaknya justru tidak mendapat penjelasan apa maksud surat tersebut.

“Begitu selesai kami tandatangani barulah dibacakan apa isinya. Kami diultimatum harus meninggalkan rumah ini tiga bulan paling lama tanpa menuntut ganti rugi. Katanya ini milik Aspol. Tapi begitu mereka cek lagi, barulah mereka ketahui ini milik kami,” katanya, Kamis (29/11/2018), seperti dilansir Metro Siantar (Jawa Pos Group).

Dia mengutarakan jika seandainya mengetahui isi surat itu, pasti tidak akan menandatanganinya.

Diutarakan juga, sejak suaminya pensiun dari polisi tahun 1998, masih sempat tinggal puluhan tahun di sana. Terakhir tahun 2002.
“Mulai tinggal di sini kami mengandalkan jalan dari komplek Aspol, untuk keluar masuk. Kalau dulu kita diberikan tinggal lama di Aspol sejak pensiun. Tapi memang aturannya begitu pensiun harus keluar dari Asrama,” jelasnya.

Hinderia Samosir menjelaskan, ada dua rumah yang tertutup akses. Pertama miliknya dan kedua milik anak perempuannya yang sudah janda, Sondang Juli Hutagalung. Diceritakan, tanah itu dibeli tahun 1988 dari pasangan suami istri Ranan Sinaga dan Marisi Manihuruk. Saat ini tanah dan bangunan rumah mereka bersebelahan.

Menurut Hinderia Samosir, peluang lain akses jalan dari tanah milik pasangan Ranan Sinaga dan Marisi Manihuruk. Namun hal yang sama juga didapatkan. Tidak ada ijin menggunakan akses tersebut.

“Katanya harus seijin anaknya dulu. Pak Parlin Sinaga. Saya sudah bilang juga, biar dibeli saja tanah saya biar kami pindah, tapi dia bilang (Marisi Manihuruk), mau ditanya dulu anaknya Parlin Sinaga. Katanya terakhir, tidak ada uang mereka karena mau mencalonkan diri jadi Calon Wali Kota,” kata Hinderia.

Saat ini, perempuan tua ini tak bisa lagi bebas beraktivitas di luar rumah karena akses tertutup tembok. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hanya bisa mengandalkan cucunya, Elsa Purba. Elsa Purba yang duduk di bangku SMP Cinta Rakyat 2 Pantai Timur tersebut merupakan cucu dari anak perempuan Hinderia Samosir. Elsa harus melewati tembok setinggi sekitar 1 meter 20 cm menggunakan tangga.

Pantauan kru Metro Siantar, dua rumah itu terisolasi karena di belakang bangunan terdapat jurang dam kolam yang cukup luas, sementara kiri dan kanan sudah dibangun tembok. Terakhir bagian depan ikut ditembok pihak Polres Simalungun. Sebelumnya, mereka hanya dibatasi kawat duri dengan Aspol.

Satu-satunya akses yang bisa dimanfaatkan adalah tembok yang berbatasan dengan rumah milik Pasutri Panan Sinaga dan Marisi Manihuruk. Hinderia mengaku tak berdaya atas masalah ini karena pihak Pemko juga sudah dilibatkan namun belum ada solusi. Sementara tembok yang dimanfaatkan saat ini tidak mungkin dibongkar karena akan sia-sia juga.

“Kami bongkar pun sama saja tak dikasih lewat,” ucapnya dengan wajah sedih. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini