foto: Ist |
Bupati mengatakan dengan telah diresmikannya Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Sei Rampah sebagai syarat utama dari Kabupaten depenitif, hal ini merupakan hadiah terbesar bagi kami masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat menjelang hari jadi ke-15 pada 7 Januari 2019 mendatang.
“Mengingat telah resminya lembaga hukum di Sergai, bagi saya hukum harus menjadi yang terdepan, sebab hukum merupakan hal yang harus diselenggarakan seadil-adilnya. Dalam menjalankan tugas lembaga Executive, Yudikatif dan Legislatif," katanya.
Bupati juga menghimbau kepada Pengadilan Agama agar lebih sering melakukan penyuluhan tentang bahanya narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan pecahnya rumah tangga menyebabkan anak-anak yang menjadi korban.
Saat ini telah resmi lembaga Peradilan di Sergai, namun belum di dukung oleh hadirnya Lembaga Permasyrakatan (LP).
Untuk itu Pemkab Sergai terus berupaya mencari tempat agar dapat membangun LP, mengapa demikian sebab LP yang ada kini telah over kapasitas sampai mencapai 500%. (willy)