foto: apakabar/rianto g |
Komisioner Bawaslu Karo sudah sibuk melirik bangunan dan gedung milik pemda Karo bekas kantor Kesbang Pol di Jalan Jamin Ginting, Gang Cik Ditiro Kaban jahe.
Peninjauan pada Rabu (28/11/2018) pukul 11.00 Wib oleh Ketua Bawaslu Eva Juliana Br Pandia bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana, anggota DPRD Karo Jhon Karya Sukatendel, Jidin Ginting, Asisten 3 administrasi Mulianta Tarigan, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kadis Kesbang Pol Linmas Tetap Ginting, Albert Sembiring warga sekitar.
Ketua Bawaslu mengatakan, setelah kita lihat bangunan dan ruangan bekas kantor Kesbang Pol Linmas itu, sudah cocok, baik kondisi luas maupun letak bangunannya layak ditempati.
Hanya kurang perawatan saja, karena selama ini tidak dipergunakan oleh Pemda Karo bangunan ini sudah mulai usang catnya, abu bertebaran dilantai dan lengket dibagian dinding.
" Begitu juga sengnya ada yang harus diganti, pokoknya banyak lah yang harus kita perbaiki nanti,semuanya kita kordinasikan agar lebik nantinya," ujar Eva
Alasan Eva, untuk meminjam pakai bangunan beserta tanahnya milik pemda Karo, karena kantor yang ditempati sekarang di Jalan Veteran Gang.Bakti No 14 Kabanjahe, kontraknya sudah mau habis.
" Maka saya mengajak bupati karo untuk meninjau sekarang ini, dengan maksud setelah peninjauan akan saya perbaiki se - segera mungkin apa saja yang dibenahi, dengan dana anggaran dari pusat yang sudah ditampung," ucapnya.
Menurut dia memang dalam anggaran Bawaslu pusat untuk Panwaslu Karo ada mengatur uang kontrak, besar dananya dia tidak ingat.
" Hanya untuk biaya perbaikan bangunan ini kita geser nanti dari biaya kontrak, kira kira begitulah," sebutnya.
Lanjutnya, awal Januari 2019 sudah dipastikan kita berkantor disini, karena kantor yang lama kontrak juga sudah habis dan tidak diperpanjang lagi.
Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana membenarkan ikut meninjau kelapangan, karena jauh hari Bawaslu Karo sudah datang berkoordinasi dan mengajukan surat pinjam pakai bangunan dan tanah, untuk kepentingan kantor Bawaslu.
Sambungnya, jika Bawaslu sudah menganggap cocok, Pemda Karo tidak masalah kalau bangunan dan tanahnya pinjam pakai, tinggal nanti menyiapkan segala administrasi surat pinjam pakai bersama teknis terkait bagian aset Pemda.
" Ya sudah kita tunggu saja, administrasi yang dilengkapi Bawaslu, sekali lagi pada prinsipnya pemda Karo siap mendukung suksesnya Pilpres/Pileg 2019 mendatang," kata Bupati
Hal senada yang dikatakan anggota DPRD Karo Jhon Karya Sukatendel dan Jidin Ginting saat bincang- bincang dilapangan.
" Dengan cara begini mudah mudahan Bawaslu Karo akan lebih efektif bekerja, sukses dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas penyelenggaraan Pemilu 2019," tukas Jidin Ginting. (rianto g)