Jawaban Wali Kota Terkait R-APBD 2019, Hasyim: Wali Kota Tak Serius Gali Sumber Potensi PAD

Admin
Jumat, 09 November 2018 - 16:18
kali dibaca
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.Foto: Pemko Medan
Mediaapakabar.com - Nota jawaban Wali Kota Medan Dzulmi Eldin atas pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2019 sebesar Rp5,94 triliun lebih dinilai masih normatif. Selain itu, jawaban yang disampaikan tidak pada substansi.

“Kita tidak mendapat jawaban yang sempurna. Namun, masih ada kesempatan pembahasan R-APBD nanti. Jadi, saat pembahasan akan kita pertajam untuk memaksimalkan peningkatan perbaikan kota Medan ke depan,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Hasyim, Jumat (9/11/2018).

Menurut Hasyim, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti minimnya potensi PAD yang disinyalir banyak kebocoran. Minimnya PAD tersebut, sangat mempengaruhi maju tidaknya pembangunan Kota Medan.

“Dalam nota jawaban wali kota hanya menanggapi penanganan masalah banjir, kemacetan lalu lintas, keluhan warga terkait pengurusan KTP dan koordinasi peningkatan keamanan. Untuk persoalan potensi PAD tidak dibahas secara mendalam,” ujarnya.

Melansir Pojoksumut.com, Hasyim menyebut, dalam nota jawaban wali kota hanya disampaikan bahwa R-APBD 2019 yang disusun berdasarkan ketentuan Permendagri No 38/ 2018. Adapun asumsi yang telah ditetapkan dalam dokumen yang realistis dan ekonomis serta hasil evaluasi tahun berjalan.

“Wali kota tidak serius menggali sumber-sumber yang berpotensi sebagai PAD. Pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp5,69 triliun lebih atau meningkat 0,02 persen dibanding tahun 2018. Masa sekelas Kota Medan R-APBD-nya cuma naik segitu dari tahun lalu. Padahal, kan banyak potensi-potensi untuk dijadikan sumber PAD,” cetus Hasyim.

Diutarakan Hasyim, peningkatan anggaran yang diajukan tersebut terlalu kecil. Seharusnya, peningkatan dapat dimaksimalkan sekitar 5 persen dari tahun 2018. “Pemko Medan selama ini belum menujukkan kesungguhan menggali potensi PAD. Jika saja Pemko bersikap tegas menindak oknum yang masih melakukan kebocoran, maka pendapatan akan naik drastis. Untuk itu, wali kota harus meminimalisir kebocoran melalui pengawasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebocoran PAD sudah terbukti adanya oknum ASN di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang terkena OTT polisi. Untuk itu, ke depan harus mampu melakukan perbaikan peningkatan sumber PAD yang spektakuler.

Sementara, Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Roby Barus mengatakan, setelah mencermati dan mempelajari secara umum R-APBD 2019 dinilai pesimistis. Hal ini dibuktikan dengan asumsi angkat defisit anggaran yang mencapai Rp250 miliar lebih dan peningkatan pendapatan hanya 0,02 persen dari Rp5,23 triliun pada 2018 menjadi Rp5,69 triliun. “Sangat tidak irasional R-APBD 2019 yang diajukan dan perlu dikaji ulang,” ujar Roby.

Diutarakan dia, dari sisi porsi belanja tidak langsung dengan belanja langsung diakui sudah cukup baik bila dibandingkan tahun 2018. Namun demikian, dalam anggaran belanja langsung masih dianggarkan belanja pegawai sebesar Rp742,8 miliar. Sedangkan, porsi belanja pegawai telah ditampung pada anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp1,9 triliun. Sehingga, bila ditotal jumlahnya menjadi Rp2,7 triliun.

“Ini menjadi pertanyaan besar, karena dengan total anggaran belanja pegawai sebesar itu sudah tentu menjadi beban. Besarnya anggaran belanja pegawai tersebut tidak sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan umum yang diberikan ASN di lingkungan Pemko Medan kepada masyarakat. Untuk itu, diminta supaya menjadi perhatian serius untuk disikapi,” tandasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini