Janda Satu Anak Kepergok Mencuri Ponsel di Rumah Warga Negara Korea

Admin
Selasa, 13 November 2018 - 09:50
kali dibaca
Ilustrasi
Mediaapakabar.com - Anggota Satreskrim Polsek Sawangan berhasil menciduk seorang janda beranak satu lantaran mencuri  HP di rumah warga negara Korea, di Perum Telaga Golf Blok EXV 12, RT.001/010, Cluster  Belanda, Sawangan, Kota Depok, Selasa (13/11) pagi.

Pelaku NS alias M,40, janda anak satu ini tidak bisa berkutik setelah anggota Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sawangan Iptu Rodiman berhasil menangkap pelaku di kediamannya daerah Kp.Waru,Desa Waru Jaya, Parung, Kab.Bogor, dan petugas menyita barang bukti curian.

“Tanpa perlawanan petugas mengamankan pelaku saat di rumahnya lalu langsung dibawa ke Polsek Sawangan. Bersama barang bukti HP yang belum sempat digadai pelaku,”ujar Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo di ruang kerjanya seperti yang dilansir Poskotanews.com.

Mantan ajudan Kapolda Metro Jaya ini menjelaskan, peristiwa asisten rumah tangga dari isteri warga negara Korea, Hesti Ariska, yaitu Sukaesih mengajak pelaku NS main ke rumahnya.

“Jadi saksi Sukaesih yang berprofesi sebagai pembantu, mengajak pelaku NS temannya untuk main ke rumah majikannnya. Ketika saksi ini sedang membersihkan ruangan, pelaku mengambil hp majikan saksi yang sedang dicarger diatas sofa,” katanya.

Hp Samsung tipe A7 warna rose gold milik majikan saksi Sukaesih merupakan warga negara Korea, oleh pelaku belum sempat dijual seharga Rp 2 juta melalui COD.

“Rencana uang hasil penjualan HP digunakan buat bayar sekolah dan mencukupi kebutuhan hidup sehari,”tambahnya.

Sementara itu pelaku yang mengaku sudah dua kali menikah ini dan  mempunyai satu anak  mengaku,  setelah pisah dari suami keduanya, terpaksa harus banting tulang sendiri untuk menghidupi keluarganya.

“Atas perbuatan pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan pidana diatas 5 tahun,”tutupnya.

“Kita menghimbau kepada pemilik rumah untuk lebih memantau pergaulan asisten rumah tangga. Bagi yang baru dikenal untuk lebih waspada dan jangan memberikan keleluasaan untuk membawa tamu, untuk mengantisipasi tindakan hal tidak diinginkan.” (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini