Dua Tersangka Masuk Jaringan Pengedar Narkoba Didor Polisi Serdang Bedagai

Admin
Sabtu, 10 November 2018 - 08:56
kali dibaca
Kedua tersangka dihadirkan dalam paparan Polres Sergai. Foto: Pojoksumut.com
Mediaapakabar.com - Dua jaringan pengedar narkoba di kawasan Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, ditembak personil Satres Narkoba Polres Sergai dari tempat dan waktu terpisah.

Kedua pelaku narkoba yang ditembak masing-masing Rahman (50) warga Desa Bukit Cemara Dusun I Kecamatan Perbaungan dan Aidil alias Gopal (42) warga Lingkungan VI Desa Tualang Kecamatan Perbaungan.

“Rahman ditangkap di Dusun IV B Desa Pematang Sijonam Kecamatan Perbaungan pada pukul 00.00 WIB. Sedangkan Gopal di Lingkungan VI Desa Tualang Kecamatan Perbaungan pada pukul 02.00 WIB, Kamis (8/11/2018),” ungkap Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Jumat (9/11/2018).

Dijelaskan Martualesi, penangkapan keduanya berdasarkan dari hasil penyelidikan. Diketahui, Rahman adalah penjual narkoba jenis sabu.

“Saat Rahman sedang duduk di warung bertempat di Dusun IV B Desa Pematang Sijonam Perbaungan dilakukan upaya paksa berupa penggeledahan badan dan ditemukan 1 plastik klip berisi kristal dengan berat sekitar 1 gram,” bebernya seperti yang dilansir Pojoksumut.com.

Selanjutnya, sambung dia, dilakukan pengembangan ke rumah keluarganya bernama Yuni dan Rendi (suami isteri) di Dusun IV B Desa Pematang Sijonam dan berhasil menyita barang bukti diduga narkoba. Menurut pengakuan tersangka Rahman, barang haram itu diperolehnya tiga hari yang lalu Gopal.

Tanpa membuang waktu, personil langsung bergerak cepat melakukan pengejaran kepada Gopal. Saat personil konsentrasi melakukan pengepungan terhadap Gopal, ternyata tersangka Rahman mencoba kabur.

“Kita diberi tindakan tegas terukur dimana sebelumnya tembakan peringatan tidak diindahkan. Oleh sebab itu, personil mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kaki tersangka Rahman hinnga tembus,” jelas Martualesi.

Mendengar suara letusan senjata api, tersangka Gopal lompat dari gubuk menerjang anggota dan langsung diberikan tindakan tegas terukur sehingga kaki kanan tertembus peluru.

“Kedua tersangka dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman Jalan Negara KM 5,8 dan telah mendapatkan pengobatan. Saat ini kami masih di lapangan pengembangan lebih lanjut,” cetusnya.

Ia menambahkan, barang bukti yang disita dari keduanya 1 plastik berwarna kuning silver bertuliskan Refined Chinese Tea  berisi kristal dengan berat sekitar 850 gram (bruto), 1 bungkus plastik berisi kristal dengan berat sekitar 50,94 gram (bruto), 25,97 gram (bruto), 14,36 gram (bruto), 2,08 gram (bruto), plastik klip sekitar 1,16 gram (bruto).

“Total barang bukti sabu yang diamankan hampir 1 kg atau 944,51 gram dan 1 timbangan elektrik,” imbuhnya.  (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini