Dokter Gigi Puskesmas Dan 2 Pegawai Ditangkap Polres

Media Apakabar.com
Minggu, 18 November 2018 - 15:43
kali dibaca
foto: Int 
Mediaapakabar.com-Polres Taput menangkap tiga pria dari Perumahan Tolkit Ilham Sentotas II, di Jalan Dr. TB Simatupang, Kelurahan Hutatoruan VII,  Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara pada Jumat (16/11/2018) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Sebagaimana disadur dari IG Polda Sumut, Ketiga pria ini berinisial CS alias Pak Yos (42) Aparatur Sipil Negara (ASN) Puskesmas Sipahutar, warga Jalan. Anggur, Perumnas Silangkitang Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara, Minggu (18/11/2018).  

Kemudian AL alias Andre (29), Honorer di Dinas Kesehatan Tapanuli Utara, warga Gang Natio Jalan Pelita I, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.  

Selanjutnya, Drg. JPH SK.G (37) ASN Pemkab Taput (KUPT Puskesmas Butar), warga Jalan. Binjai KM 10.5 RT 017/RW 009, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.  

Kasat Narkoba Taput AKP P.S Simbolon melalui Kasubbag Humas Aiptu Sutomo Simaremare dalam keterangan tertulis pada Sabtu (17/11/2018), ketiga tersangka digrebek dan ditangkap ketika sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. 

“Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka yakni 1(satu) buah pipa kaca berisi narkotika jenis sabu, 2 (dua) buah pipet warna bening, 1 (satu) bong/alat isap sabu, 1(satu) mancis yang diujungnya terdapat jarum,” kata Sutomo Simaremare.  

Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Taput. (**/Joel) 



Share:
Komentar

Berita Terkini