Buntut Penebangan Kayu PT TPL, Warga Sihaporas Emoasi Lalu Blokade Jalan

Admin
Selasa, 06 November 2018 - 09:21
kali dibaca
Puluhan warga saat memblokade badan jalan tepatnya di pos security PT TPL. Foto: Metro Siantar
Mediaapakabar.com - Warga Sihaporas yang merasa dirugikan oleh ulah PT TPL akibat pencemaran air di sumber air bersih desa. Mereka akhirnya menanami pohon di sekitar umbul air, Senin (5/11/2018) kemarin.

Warga menanami pohon jenis tanaman keras di dua titik sumber air seluas 50 meter, kiri dan kanan umbul. Usai melakukan penanaman, warga bergerak menuju kantor Sektor Aek Nauli.

Tiba di sana, warga diterima Askep Humas Sektor Aek Nauli Bahara Sibuea, namun warga memaksa bertemu dengan manager Sektor Aek Nauli Natanail Tarigan.

“Pak Manager sedang ke lapangan, jika memang ada yang perlu tolong sampaikan pada saya,” ujar Bahara seperti yang dilansir Metro Siantar.

Dalam pertemuan ini, warga Sihaporas meminta agar pihak TPL menandatangani surat pernyataan bermaterai yang telah dikonsep warga sebelumnya. Namun, Bahara menolak dengan alasan dirinya tidak bisa mengambil keputusan terkait masalah tersebut.

“Ini bukan wewenang saya, jadi saya tidak bersedia menandatangani surat tersebut,” ujar Bahara.

Buntut tak ada solusi, warga yang sudah mulai emosi beralih ke Simpang Sektor Aek Nauli. Warga nekat memblokade badan jalan tepatnya di pos security. Puluhan kendaraan milik PT TPL terpaksa berhenti di sepanjang badan jalan.

Pascamenerima laporan warga, Kapolsek Sidamanik AKP Abidin didampingi Kanit Reskrim, dan anggota Polsek Sidamanik turun ke TKP. Sekira satu jam berdialog dengan warga, Kapolsek berusaha menenangkan warga yang sudah emosi.

“Berhubung jalan ditutup ini wilayah hukum Polsek Sidamanik, maka warga saya harap bersabar hingga Kapolsek Parapat hadir di sini,” ujar Abidin.

Dalam orasinya, perwakilan warga Mangitua Ambarita (65) meminta agar PT TPL tidak melakukan penebangan tanaman eukaliptus dan tanaman yang telah ditanama warga di dua titik sebelumnya.

“Kami hanya ingin jangan lagi melakukan penebangan sejauh 50 meter sisi kiri dan kanan umbul. Biarlah eukaliptus yang mereka tanam tumbuh bersama tanaman yang telah kami tanam demi menjaga kualitas air bersih ke desa kami,” pinta Ambarita.

Tak lama kemudian, personel Polsek Parapat tiba di lokasi. Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno didampingi Kanit Intel, Kanit Lantas, Babinkamtibmas dan personel Polsek Parapat memediasi permasalahan antara warga dan PT TPL.

Usai mendengarkan keluhan warga, akhirnya Kapolsek Parapat meminta kepada kedua belah pihak agar bersedia dimediasi.

“Tak ada masalah yang tidak selesai, jadi kita sepekati bahwa dalam minggu ini akan diusahakan upaya mediasi. Dan kami sebagai pihak kepolisian siap memediasi pertemuan ini,” tegas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang meminta pihak humas TPL Bahara Sibuea agar segera melaporkan tuntutan warga Sihaporas kepada atasannya yang berwenang untuk mengambil keputusan terkait permintaan warga.

“Tolong Pak segera dilapor kepada atasan yang berkompeten, dan tolong secepatnya. Kalau bisa besok atau lusa langsung kita gelar mediasinya,” ungkap Bambang.

Setelah kedua belah pihak setuju untuk dimediasi, Kapolsek Parapat pun meninta warga untuk membuka blokade jalan dan membubarkan diri dengan tertib. Sekira pukul 16.00 WIB, warga bubar dan akses jalan menuju Sektor Aek Nauli kembali berjalan normal.

Asisten Manajer Komunikasi Korporat PT TPL ketika dikonfirmasi terkait tuntutan warga tersebut mengaku, bahwa pihaknya selalu terbuka untuk komunikasi dan berdialog.

“Kita selalu terbuka dan kita siap berdialog dengan masyarakat Sihaporas,” tutur Agusta. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini