Buka 24 Jam, Warnet L-Net Digrebek Polsek Dan Muspika

Media Apakabar.com
Selasa, 20 November 2018 - 20:54
kali dibaca
foto: Ist 
Mediaapakabar.com-Personil Polsek bersama unsur Muspika Kecamatan Percut Seituan menggrebek Warnet L-Net dinilai telah menyalahi izin usaha. di kawasan Jalan Garuda Raya Kelurahan Kenangan Perumnas Mandala, Selasa (20/11/2018).  

“Penggrebekan ini sesuai perintah Kapolrestabes Medan karena warnet menyalahi aturan buka 24 jam,”sebut Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri. 

Saat penggrebekan berlangsung, warnet itu tengah ramai. Tidak hanya pengunjung dewasa, juga terdapat pengunjung pelajar yang masih duduk di bangku sekolah dasar.  

“Setidaknya ada 7 pengunjung dewasa dan 6 usia pelajar mulai dari SD hingga SMP. Umumnya mereka tengah bermain game online dan sejauh ini tidak ditemukan yang membuka situs porno serta tidak ada juga narkoba,”terang Faidil.  

Selain itu, penjaga warnet juga tidak mampu menunjukan izin usahanya sedangkan pemilik warnet tidak berada di tempat. “ Oleh unsur Muspika, Warnet itu ditutup karena sudah menyalahi aturan,”tukas Faidil. (**/joel)

Share:
Komentar

Berita Terkini