Bawa 10 Bal Ganja Diciduk Petugas

Media Apakabar.com
Jumat, 02 November 2018 - 14:37
kali dibaca
Kapolsek Patumbak AKP.Ginanjar Fitriadi bersama Kanit Reskrim Patumbak Iptu Budiman dan tersangka.(zani)
Mediaapakabar.com-Tim Pegasus Polsek Patumbak mengamankan 1 lelaki, M Syahrial alias Rian ditangkap di Jalan SM Raja KM 6,5 Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas ( depan loket ALS ).karena membawa 10 bal daun ganja kering.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi membenarkan hal tersebut, Kamis 01 Nopember 2018. 


Dalam paparannya, Kapolsek Patumbak, berhasil mengamankan 1 tersangka dan barang bukti 1 ( satu ) buah koper warna hitam merk ” POLOGUN " dan 10 bal daun ganja kering yang setiap balnya dibalut selasiban warna coklat

Dari perbuatan pelaku dijerat pasal narkotika dengan hukuman penjara 5 tahun penjara.(zani)
Share:
Komentar

Berita Terkini