foto: apakabar/ rianto g |
Kasat Lantas Polres Karo AKP Edwart Simamora, melalui whatsapnya pada mediaapakabar.com, Rabu (07/11/2018)
Dikatakan, operasi dimulai 30 Oktokber-06 November 2018,secara serentak dijalankan untuk seluruh wilayah Polres Tanah Karo. .
" Tidak hanya menindak setiap pelanggaran, namun juga memberikan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tertib berlalu lintas," ujarnya.
Dalam operasi ini Polres Karo berkoordinasi dengan semua unsur kesatuan dijajaran Polsek, baik dari internal Satlantas, Reskrim, Intelkam, hingga Sabhara.
Unsur TNI, Dishub bahkan dari dokter dan kesehatan juga turut serta dalam razia untuk mengantisipasi kemungkinan adanya insiden kecelakaan.
Dalam operasi ini, lanjut Kasat Lantas, kebanyakan pelanggaran road safety yakni, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat mengemudi dan berkendara dalam kondisi mabuk. (rianto g)