4 Tersangka Ditahan Akibat Bentrok Dua Organisasi Kepemudaan

Media Apakabar.com
Senin, 12 November 2018 - 19:44
kali dibaca
Salah seorang korban bentrok dua kelompok organisasi kepemudaan yang terluka tangnanya. Ist
Mediaapakabar.com-Sedikitnya 4 ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian dua kelompok organisasi bentrok dikawasan simpang Jalan Namorih, Desa Namoriam, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang pada Sabtu (10/11/2018). Insiden ini menyebabkan lima orang anggota dari kedua belah pihak mengalami luka bacok.

Kapolsek Pancurbatu mengatakan, bentrokan yang terjadi siang itu bermula ada seorang anggota organisasi kepemudaan bernama Yustin Surbakti melemparkan batu ke warung milik Jonathan Bangun, ketua organisasi buruh.

" Tapi kasusnya kini dilimpahkan ke Polrestabes Medan. Dari kejadian itu 4 dijadikan tersangka dan ditahan di Polres," sebut Kompol Faidir Chan via HP saat menjawab mediaapakabar,com, Senin (12/11/2018). 

Menurutnya, akibat bentrokan itu, lima orang mengalami luka bacok. Kelima korban, masing-masing Yustin Surbakti alias Pio mengalami luka bacok di tangan dan leher, Jonathan Bangun mengalami luka bacok di kening dan dada. 

Sedangkan Frendi mengalami luka bacok di tangan, Immanuel Gurusinga mengalami luka bacok di dada dan Yusuf mengalami luka bacok di tangan.

Sementara ditanya tentang antisipasi dari pihak Polsek Pancurbatu, Faidir mengatakan telah membuat tiga langkah, yaitu, melakukan pengamanan, patroli dan menugaskan anggota Intel untuk mengantisipasi dan mendapatkan informasi. 

" Kita juga sudah membangun pos polisi di Pangkalan 97 namanya," tukasnya.  (joel)

Share:
Komentar

Berita Terkini