foto: apakabar/willy |
Kepala Dinas Satpol PP Fajar Simbolon pada wartawan mengatakan selain tes urin mendadak juga secara langsung dihadiri Bupati H.Soekirman dan Wabub H. Darma Wijaya menyaksikan 219 personil Satpol PP dan Personil Damkar tersebut.
Hal ini kita lakukan untuk mencegah narkoba dijajaran Satpol PP Sergai dan Personil Damkar.
” Kita tinggal menunggu hasil dari BNNK Sergai, kalau hasilnya terbukti personil Satpol-PP dalam penyalahgunaan Narkotika kita akan beri sanksi tegas, bila perlu kita langsung pecat," tegas Kadis.
Sementara Bupati Wakil Bupati disela-sela pelaksanaan tes urin di Aula Praja Wibawa Mako Satpol PP kepada wartawan mengatakan Narkoba salah satu musuh negara, sehingga jangan -jangan coba gunakan narkoba.
Untuk itu, diminta Para ASN dan tenaga honorer bertugas di dinas maupun bagian bila kedapatan menggunakan narkoba melalui tes urin maupun proses hukum, maka Pemkab Sergai akan mengambil tindakan tegas.
" Jangan main-main bagi seluruh ASN dan Honorer kedapatan gunakan Narkoba, kita akan beri sanksi tegas. Sedangkan untuk tenaga Honorer kita pecat,” kata Bupati Soekirman.
Sementara Kepala BNNK Sergai Adlin Tambunan menyampaikan pelaksanaan tes urin dilingkungan Dinas Satpol PP Sergai dan Damkar itu ditemukan 1 orang positif narkoba.
" Dari 219 personil Satpol PP dan Damkar, namun yang hadir hanya 193 dengan rincian 192 negatif dan 1 orang positif narkoba, sisanya akan menyusul karena sebagian tidak hadir dengan kondisi sakit," pungkasnya. (willy)