Tebas Temannya Pakai Parang, Tersangka Ditangkap Saat Pesta Ballo. Foto: Pojoksatu.id |
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku telah menganiaya rekannya menggunakan sebilah parang. Akibatnya, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban cacat karena jari tangan kanan putus terkena sabetan parang,” kata Ananda, seperti yang dilansir Pojoksatu.id,Rabu (31/10/2018).
Menurut Kompol Ananda, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi di Polsek Panakkukang sejak bulan Agustus lalu.
Penangkapan pelaku bermula saat polisi berpatroli di Jalan Pettarani. Tiba-tiba mendapat laporan dari masyarakat bahwa DPO kasus penganiayaan berat sedang berada di sebuah rumah di Jalan Maccini.
“Pelaku diamankan saat minum minuman keras jenis ballo di salah satu rumah warga di Jalan Maccini bersama teman-temannya,” sebut Ananda.
Usai diringkus pelaku digelandang ke posko Resmob untuk pemeriksaan awal. Kepada polisi, ia mengaku telah menganiaya rekannya sendiri karena tersinggung atas tutur kata korban ketika sedang mabuk bersama.
“Pelaku kesal terhadap korbannya yang sering menyinggung menggunakan bahasa kotor, lalu pelaku menganiaya menggunakan sebilah parang,” tutup Ananda. (AS)