Soal Kenaikan Harga BBM Premium yang Batal Usai Instruksi Jokowi, Ini Jawaban Menteri Jonan

Admin
Kamis, 25 Oktober 2018 - 10:40
kali dibaca
Menteri ESDM Ingnasius Jonan. Foto: Temp.co
Mediaapakabar.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Ignasius Jonan mengatakan harga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium belum dapat diprediksi.

Pasalnya, salah satu faktor pemicu kenaikan harga BBM tersebut adalah fluktuasi harga minyak dunia yang tidak diketahui dari waktu ke waktu.

Jonan mengatakan untuk saat ini menurut instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi, harga premium batal dinaikkan.

"Mau sampai kapan? Kata saya, harga minyak itu kita tidak tahu dari waktu ke waktu, itu jawabannya," kata Jonan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Rabu seperti yang dilansir Tempo.co, 24 Oktober 2018.

Sebelumnya pada 10 Oktober 2018 lalu Menteri Jonan sempat mengumumkan rencana kenaikan harga BBM Premium menjadi Rp 7.000 per liter.

Kenaikan harga ini, kata Jonan, akan berlaku di wilayah Jawa, Madura dan Bali. Kenaikan harga BBM itu tak lepas dari harga minyak mentah jenis Brent telah naik sebanyak 30 persen sedangkan kenaikan ICP telah naik sebanyak 25 persen.

Saat itu kenaikan harga BBM Premiun rencananya diterapkan di Jawa, Madura dan Bali naik dari Rp 6.550 per liter menjadi Rp 7.000 per liter. Sedangkan, kenaikan harga BBM di luar Jawa, Madura dan Bali naik menjadi Rp 6.900 per liter dari sebelumnya, Rp 6.450 per liter.

Namun beberapa saat kemudian, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM Premium.

Rencana itu dibatalkan karena pertimbangan bahwa PT Pertamina (Persero) belum siap menaikkan harga BBM dua kali dalam satu hari.

Pembatalan rencana kenaikan harga BBM itu sempat membuat heboh karena istana ikut berkomentar. Presiden Jokowi mengatakan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dalam waktu dekat.

"Ndak, ndak, sudah saya batalkan dengan hitungan-hitungan, dengan angka-angka yang sangat realistis," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 13 Oktober 2018.

Baca: Rapat Soal BBM Kembali Batal Digelar, Kali Ini Karena Jonan Absen

Jokowi menuturkan sejak bulan lalu pemerintah dalam rapat-rapat kabinetnya memang memutuskan akan menaikkan harga BBM jenis Premium. Ia mengaku telah mempertimbangkan segala dampaknya termasuk terkait inflasi dan penurunan daya beli. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini