Rp 1,86 Triliun Dihibahkan Ke Daerah

Media Apakabar.com
Sabtu, 20 Oktober 2018 - 16:34
kali dibaca
foto: Int
Mediaapakabar.com-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kementerian PUPR menghibahkan 714 aset milik negara senilai Rp 1,86 triliun kepada ratusan pemerintah daerah. 

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan penyerahan aset ini dilakukan untuk menjamin tata kelola aset yang baik dan meningkatkan pelayanan publik.  

"Ada 224 penerima yang terdiri atas 2 lembaga, 3 Pemerintah Provinsi, 45 Pemerintah Kota dan 174 Pemerintah Kabupaten," kata Anita dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari Tempo.co.id pada Sabtu, 20 Oktober 2018.  

Anita mengatakan aset yang diserahkan berupa infrastruktur yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR dari 2005 hingga 2017. 

Diantaranya, 414 aset di bidang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minun (PSPAM) senilai Rp 989 miliar, kedua, 178 aset di bidang Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLPP) senilai Rp 461 miliar.  

Selanjutnya, 70 aset di bidang Bina Penataan Bangunan (BPB) senilai Rp 147 miliar dan terakhir, 78 aset di bidang Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) senilai Rp 264 miliar. 

" Penyerahan hibah barang milik negara ini juga sebagai pelaksanaan dari rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI," kata Anita.  

Menurutnya, penyerahan hibah ini akan lebih meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara ke depannya. Sebab, peralihan hak dan kewajiban aset tersebut akan memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya. 

" Dengan demikian, aset yang dihibahkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan," ujarnya.  

Setelah penyerahan ini, kata Anita, maka pengoperasian dan pemeliharaan aset dapat dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

Lalu untuk memastikan agar komunikasi terkait pengelolaan aset ini lancar, Kementerian PUPR pun membentuk 33 Balai Permukiman di setiap provinsi. 

" Kami sangat berharap balai ini cukup efektif untuk meningkatkan hubungan kerja yang lebih baik antara kementerian PUPR dengan Pemda," ujar Anita.   (dani)

Share:
Komentar

Berita Terkini