Ratna Sarumpaet Dikenakan Pasal Berlapis, Termasuk Dugaan Penggelapan Donasi Tragedi Danau Toba

Admin
Jumat, 05 Oktober 2018 - 17:37
kali dibaca
Ratna Sarumpaet saat digelandang ke Polda Metro Jaya. Foto: Pojoksatu.com
Mediaapakabar.com - Ratna Sarumpaet akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya, di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (4/10/2018) malam.

Pencipta ‘drama setan’ itu ditangkap terkait kasus berita hoax penganiayaan atas dirinya sendiri.

Usai diamankan dan diturunkan paksa dari pesawat turkish Airlines, Ratna langsung digiring ke Mapolda Metro Jaya saat itu juga.

Rencananya, ibunda selebritis Atiqah Hasiholan itu akan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.

Untuk saat ini, pihak Kepolisian masih fokus melakukan pengembangan terhadap kasus penyebaran berita bohong alias hoax tentang pengeroyokan yang ia buat sendiri.

Untuk tahap selanjutnya, baru kemudian polisi akan menyelidiki uang yang digunakan untuk operasi plastik.

Melansir Pojoksatu.id, Ratna Sarumpaet langsung bisu-tuli saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018) malam

Pasalnya, ada dugaan bahwa uang Rp90 juta yang dibayarkan Ratna itu memakai donasi tragedi Danau Toba.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/10).

“Saya bilang itu tahap berikutnya. Yang penting sekarang bagaimana menuntaskan dulu,” katanya.

“Karena ini tuntutan mahasiswa, masyarakat, untuk polisi segera menuntaskan,” lanjut Setyo.

Bukan hanya itu, tambah Setyo, desakan menyelesaikan kasus ini juga datang dari kubu Prabowo-Sandiaga Uno sendiri.

Namun demikian, kata Setyo, dalam menuntaskan satu kasus diperlukan kehati-hatian lantaran seperti merangkai puzzel menjadi sebuah gambar.

“Setelah lengkap nanti akan terlihat gambarnya seperti apa. Si A perannya apa, si B, si C perannya seperti apa. Barang buktinya apa, akan terungkap disitu,” urainya.

Sebelumnya, dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya kesamaan rekening yang dipakai Ratna.

Yakni saat membayarkan tagihan biaya operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Untuk permak wajah itu, diketahui ada transaksi pembayaran melalaui transfer via ATM sebesar Rp90 juta dalam tiga kali transaksi.

Nomor rekening itu juga diketahui digunakan Ratna untuk menggalang donasi musibah tenggelamnya kapal penumpang di Danau Toba beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan terkait kasus rekening tersebut.

Hal itu menjadi atensi penyidik untuk melakukan proses penyelidikan.

“Itu tentu jadi proses penyelidikan ya nanti kita komunikasikan dulu sama penyidik ya,” ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Oleh karena itu, kata Argo, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait dugaan penyalahgunaan dana sumbangan terhadap korban kapal tenggelam di Danau Toba.

“Nanti itu jadi pengembangan teknis penyidikan. Dari LP kecelakaan,” tandas Argo.  (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini