Rancang Pemantapan Konsepsi Bakamla RI

Media Apakabar.com
Rabu, 24 Oktober 2018 - 14:31
kali dibaca
foto: apakabar/Ist
Mediaapakabar.com-Kabag Evaluasi dan Manajemen Kinerja Bakamla RI Kolonel Adhik Indaryono, membuka rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah (RPLP) Non-Kementerian tentang Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, di Jakarta Pusat pada Selasa (23/10/2018).  

Kegiatan yang diselenggarakan Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla RI, khususnya Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Subbag Peraturan Internal, turut serta menggandeng Kemenkumham RI dalam pelaksanaan kegiatan ini.  

Kepala Biro Perencanaan Bakamla RI dalam sambutannya dibacakan Kolonel Adhik Indaryono, tentang pembenahan, peningkatan/penyempurnaan organisasi dari aspek kelembagaan, kepegawaian, dan ketatalaksanaan. Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka menghadapi tantangan pengelolaan keamanan dan keselamatan laut.  

Antara lain : (1) Peraturan tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Bakamla RI, (2) Peraturan tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Bakamla RI, (3) Peraturan tentang Pedoman Latihan Sumber Daya Manusia Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Bakamla RI, dan (4) Peraturan tentang Petunjuk Pelaksanaan Perbantuan Badan Keamanan Laut Kepada Badan SAR Nasional di lingkungan Bakamla RI.  

Kegiatan itu mengundang Narasumber dari Kemenkumham RI, yaitu Direktur Pengundangan, Penerjemahan dan Publikasi Peraturan Per-UU Imam Santoso dan Kasi Harmonisasi Bidang Hukum, HAM Nur Rahmah..  

Pejabat Bakamla RI yang hadir, Kabag Kepegawaian Kolonel Budi Santoso, Kasubbid Reneva Opsla Kolonel Patkuryanto dan Kabag Organisasi & Tatalaksana Bambang Widiatmoko. (nor)
Share:
Komentar

Berita Terkini