foto: Ist |
Adapun hal itu terkait kasus penemuan 4 mayat (satu keluarga) di Dusun Janji Nauli, Desa Tambun Sukkean, Kecamatan Onanrunggu, Samosir pada Rabu (24/10/2018).
Dalam temu pers yang digelar di Polres Samosir itu, Kasat Reskrim mengatakan dugaan kasus pembunuhan satu keluarga itu dilatar belakangi ketidakharmonisan rumah tangga.
Antara korban James Samosir (suami) dan Rosalina br Gultom (isteri) bersama anaknya sering pergi meninggalkan rumah dan menginap di rumah orang tua atau di rumah kakak Rosliana br Gultom.
Akibatnya, sambungnya, korban James Samosir merasa sakit hati yang akhirnya nekad menghabisi isteri dan dua anaknya sendiri.
Diduga korban yang juga sebagai pelaku pembunuhan, sebelum melaksanakan perbuatannya dalam kondisi mabuk, karena sudah minum tuak, lalu usai melaksanakan perbuatannya menegak racun (bunuh diri)
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari TKP yakni, sebilah parang, sebuah botol merk gromoxson, ditemukan berada dikamar tidur dan sepotong broti.
Selimut, pakaian berlumuran darah, 1 (satu) gelas kaca berisi cairan warna putih, 1 (satu) cangkir warna biru berisi cairan warna putih.
Sementara korban, James Samosir (30), Rosalina br Gultom (30), Pransiskus Esodorus Samosir (2) dan Rauli Agnes Samosir (5).
"Tujuan dilakukan Press Release yaitu untuk memberitahukan kepada awak media terkait penemuan mayat di Janji Mauli Desa Tambun Sungkean Kecamatan.Onanrunggu Kabupaten Samosir sehingga tidak timbul berita yang simpang siur (Hoax) ditengah tengah masyarakat," tukasnya. (dani)