Polisi yang Terluka Matanya Kena Panah Dapat Kenaikan Pangkat dan Berobat ke Singapura

Admin
Selasa, 09 Oktober 2018 - 14:12
kali dibaca
Petugas polisi yang matanya tertancap panah. Foto: Istimewa
Mediaapakabar.com - Kapolri Jenderal Polisi M Tito Karnavian memerintahkan agar Brigpol Dolfis Wambonggo dirujuk ke Singapura.


Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri saat menjenguk Brigpol Dolfis di RS Polri Jakarta, Sabtu (6/10/2018).
"Untuk mendapatkan perawatan lebih intensif terhadap Brigpol Dolfis Wambonggo, Kapolri memerintahkan untuk dirujuk ke RS di Singapura dan untuk administrasi keberangkatan telah disiapkan oleh pihak RS Polri Jakarta," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal seperti dilansir dari Pos-kupang.com.
Brigpol Dolfis Wambonggo terluka saat melakukan pengamanan pertikaian antar-warga di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Papua.
Mata kananya tertancap panah, dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk mendapat perawatan intensif.
Di RS Polri di Jakarta, Brigpol Dolfis menjalani operasi pengangkatan anak panah. Untuk penanganan lebih optimal pimpinan Polri memerintahkan untuk diterbangkan ke Singapura.
"Karena yang terkena anak panah di bagian mata, maka penanganannya harus lebih optimal lagi, sehingga menjadi pertimbangan pimpinan agar Dolfis Wambonggo diterbangkan ke Singapura," sambung Kombes Pol AM Kamal.


Lebih lanjut, Kamal mengatakan pada momentum itu, Brigpol Dolfis Wambonggo mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya menjadi Brigadir Kepala (Bripka) oleh Kapolri Jenderal Polisi M Tito Karnavian.
"Itu merupakan bentuk perhatian pimpinan kepada anggotanya yang bertugas di lapangan dengan berbagai risiko yang harus ditanggungnya saat menghadapi bentrok dua kubu di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang pada Selasa pekan ini," katanya.
Sementara, terkait situasi pascabentrok antara dua kubu yang terjadi beberapa hari lalu di Oksibil, Kamal mengatakan telah kembali kondusif dan aktivitas warga berjalan normal baik di bidang pemerintahan, pendidikan maupun aktivitas penerbangan dari dan ke Bandara Oksibil.
"Polda Papua telah mengamankan dua warga yang diduga menjadi provokator dalam bentrok tersebut dan saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh anggota kami," pungkasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini