Pengurusan Izin Ekspor Komoditas Pertanian 3 Jam

Media Apakabar.com
Selasa, 30 Oktober 2018 - 08:58
kali dibaca
Direktorat Holtikulktura Kementerian Pertanian rapat koordinasi peningkatan produksi, investasi dan akselerasi ekspor komoditas hortikultura bersama para eksportir 
Mediaapakabar.com-Direktorat Holtikulktura Kementerian Pertanian rapat koordinasi peningkatan produksi, investasi dan akselerasi ekspor komoditas hortikultura bersama para eksportir di Kantor Direktorat Holtikuktura di di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (29/10/2018).

Rapat Kordinasi tersebut  langsung dipimpin oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman.

Di depan awak media Amran Sulaiman menyampaikan Kalau rapat kordinasi  ini diadakan untuk membahas cara peningkatan produksi komoditas pertanian.

Amran juga menambahkan dalam rapat koordinasi ini, ia mendengar keluhan dari para eksportir  diantaranya keluhan untuk mempermudah peizinan ekspor produk pertanian dengan mempercepat surat izin ekspor memotong waktu dari 312 jam alias 13 hari, menjadi 3 jam. 

Lebih lanjut dihadapan awak media Amran menyampaikan,  jika pengurusan izin di Kementan sudah 3 jam, pengurusan di instansi lainnya akan menyusul sehingga izin keluarnya lebih cepat dan Kementan memberik contoh percepatan pengurusan izin di sektor hulu.

Amran menekankan kunci peningkatan produksi dan ekspor tidak terlepas dari kontribusi atau kerja sama yang baik antara pemerintah dengan pelaku usaha. Pengusaha di bidang pertanian merupakan mitra utama keberhasilan sektor pertanian dalam menunjang peningkatan pendapatan negara mempermudah peizinan.

Berkaitan dengan pelayanan ekspor benih hortikultura, dilakukan terobosan baru dan percepatan dengan merevisi Permentan 17 tahun 2018 yang semula 13 hari direvisi menjadi 3 jam.

Diakhir pembicaraan dengan awak media menteri Amran berharap dengan perubahan ini kami membuka selebar-lebarnya ekspor benih hortikultura. Ini penting karena kontribusi ekspor komoditas hortikultura cukup tinggi.(nor)
Share:
Komentar

Berita Terkini