Pelaku Perampokan yang Nekat Sekap dan Aniaya Korbannya Berhasil Diringkus Polisi

Admin
Jumat, 05 Oktober 2018 - 17:31
kali dibaca
Pelaku duduk di kuris. Foto: Pojoksumut.com
Mediaapakabar.com - Kalvin Sianturi (74) warga Jalan Selam V, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai nyaris tewas disekap dan dihajar hingga babak belur oleh seorang pelaku perampokan.

Pelaku diketahui bernama Jan Parlindungan Hutagaol (37) warga Jalan Pintu Air, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Kota.

Pelaku diketahui petugas kebersihan yang kerap membersihkan selokan atau parit di kawasan tempat tinggal korban. Lantaran korban jarang memberikan uang sebagai jasa membersihkan parit di depan rumah korban, membuat pelaku geram.

Karena kesal, pelaku berniat untuk melakukan perampokan di rumah korban. Berhasil masuk ke rumah, korban yang saat itu tinggal seorang diri disekap dan dihajar hingga babak belur. Lalu sepeda motor, cincin dan handphone digasak pelaku.

Melansir Pojoksumut.com, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto pada wartawan dalam keterangan persnya mengatakan, aksi perampokan yang dilakukan Parlindungan sempat viral di media sosial.

“Aksi perampokan sempat viral di media sosial, lalu kita lakukan penyelidikan ke rumah pelaku. Namun, pelaku tidak ada di rumahnya. Kita selidik lagi ternyata pelaku berada di kawasan Jalan Sisingamangaraja,” ungkap Dadang didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (5/10/2018).

Disebutkan Dadang, ketika disergap di Jalan Sisingamangaraja pelaku melawan hingga akhirnya diberi tindakan terukur dengan menembak kakinya.

“Nah kita lumpuhkan karena melawan anggota saat ditangkap. Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” terang Dadang.

Dari hasil interogasi pelaku, penyidikan berlanjut untuk meringkus penadahnya bernama Ramadan Nasution alias Dani (41) warga Jalan Tangguk Bongkar VI, Kecamatan Medan Denai. Dan seorang penadah lainnya bernama Bono masih diburon petugas. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini